![](https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2019/11/Dirjen-Aptika-Semuel-A-Pangerapan-saat-acara-FMB-9-dengan-tema-Ada-Apa-dengan-PP-71-Tahun-2019-PP-PSTE-326x245.jpeg)
PP 71/2019 (PSTE) Berlaku, Platform Akan Didenda Jika Membiarkan Konten Negatif
Jakarta, Ditjen Aptika – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) telah resmi diundangkan. PP tersebut memungkinkan platform didenda jika […]