Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang pada awalnya Ditjen Aplikasi Telematika (Ditjen Aptel) didirikan dalam rangka pengembangan Information and Communication Technology (ICT) yang efektif di Indonesia. ICT tidak dapat dilepaskan dari unsur 3C, yakni Communication, Computer, dan Content yang kemudian digagas sebagai logo Kemkominfo yang merupakan susunan tiga huruf C dalam gradasi warna biru.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dibentuk sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ditjen Aptika memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.
Struktur Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika,
- Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika,
- Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan,
- Direktorat Pemberdayaan Informatika,
- Direktorat Ekonomi Digital, dan
- Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.