SiDEKA-NG

Sistem Informasi Pelayanan Desa merupakan sebuah Sistem Informasi dan Pelaporan Elektronik untuk Pemerintahan Desa, dengan sistem ini diharapkan Pemerintahan Desa dapat memaksimalkan proses pelayanan terhadap masyarakat. Sistem Informasi Pelayanan Desa dibangun sesuai dengan, UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Kemendagri No.32 tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa, Permendagri No.2 Tahun 2017, dan Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia.

Layanan ini ditujukan untuk pemerintah desa/kelurahan di seluruh Indonesia yang memiliki 22 Jenis permohonan dan 29 jenis berkas, sistem layanan desa juga dilengkapi template editor permohonan dan berkas untuk menambah dan melakukan modifikasi jenis permohonan dan berkas surat layanan baru oleh admin daerah yang dibutuhkan di tingkat desa.

Kunjungi layanan

Print Friendly, PDF & Email