PDN / PDNS

PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data. PDN saat ini masih dalam proses pembangunan. Sementara dalam proses pembangunan, Kominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

PDNS ini memiliki fitur/layanan seperti Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kominfo), integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN, penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE sertag penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi IPPD. Adapun layanan ini diperuntukkan untuk seluruh Instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia.

Kunjungi layanan

Print Friendly, PDF & Email