Aplikasi Pembelajaran Online Terpadu

Aplikasi ini merupakan bentuk dari digitalisasi proses belajar mengajar dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan Madrasah Aliyah (MA) dan sederajat. Di dalamnya terdapat 4 layanan yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di madrasah maupun proses pendaftaran peserta didik baru. Pengembangan aplikasi ini berkolaborasi dengan Kementerian Agama. Target pengguna layanan ini adalah pemerintah daerah dan pengelola MI hingga MA.

Layanan ini berisi sistem informasi siswa, manajemen pembelajaran interaktif, pusat pembelajaran online berbasis cloud, dan menu pendaftaran peserta didik baru hingga pengumuman hasil. Alur permohonan penggunaan aplikasi selain Kanwil Kemenag dan madrasah dapat mengajukan surat permohonan kepada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika.

Kunjungi layanan

Print Friendly, PDF & Email