Aduan Konten adalah salah satu layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kanal bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan adanya konten yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku di Indonesia, termasuk konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, dan kekerasan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet di Indonesia serta mencegah penyebaran konten yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.
Aduan Konten Ditjen Aptika dapat digunakan oleh siapa saja yang menemukan konten yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku di Indonesia, baik itu masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pengusaha, organisasi masyarakat, dan sebagainya.