Tata kelola Internet adalah pengembangan dan penerapan oleh Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, dalam peran masing-masing, dimulai dari saling berbagi prinsip, norma, prosedur, pengambilan keputusan, regulasi dan program yang pada akhirnya membentuk evolusi penggunaan Internet. Demikian pengertian tata kelola Internet menurut definisi WSIS (World Summit on the Information Society).
Istilah ‘Internet‘ tidak mencakup semua aspek dijital yang ada dalam perkembangan global. Dua istilah lain yaitu masyarakat informasi serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK), biasanya diajukan lebih komprehensif dan berada di luar domain Internet, seperti perangkat komunikasi telepon selular. Penggunaan istilah ‘Internet‘, dapat disetarakan dengan sebuah proses transisi cepat dari komunikasi global yang menggunakan protokol Internet (IP) sebagai standar teknis komunikasi utama. Saat ini teknologi Internet terdapat dimana saja dan terus berkembang dengan kecepatan tinggi. Perkembangan tidak hanya dalam hal jumlah pengguna, tetapi juga dalam hal layanan yang diberikan seperti Voice–over Internet Protocol (VoIP), Instant Messaging (IM), Video Call, dan Tele-Conference yang jauh lebih layak dan menggusur peran telepon konvensional.
PEMERINTAH DAN SENTRALISASI INTERNET
Perdebatan tata kelola Internet berawal pada fase awal World Summit on the Information Society (WSIS) 2003. Kontroversi muncul atas istilah ‘governance‘ dan berbagai interpretasinya, salah satunya adalah Governance identik dengan pemerintah. Banyak delegasi nasional dalam sidang tersebut memiliki pemahaman awal yang menginterpretasikan bahwa tata kelola Internet harus menjadi domain bisnis pemerintah. Sebagian besar negara membahas isu-isu tata kelola Internet melalui kementerian telekomunikasi, biasanya orang-orang yang bertanggung jawab atas hubungan dengan ITU (International Telecomunication Union).
Pemahaman ini berakibat pada tata kelola Internet yang ditangani di tingkat antar pemerintah dan partisipasi terbatas dari aktor non-negara (lembaga publik dan LSM). Interpretasi ini juga seringkali bentrok dengan makna yang lebih luas dari ‘governance’. Istilah yang sebenarnya mencakup tata kelola di lembaga apapun dan dimanapun sebagaimana pemahaman yang diterima oleh komunitas Internet ketika menggambarkan cara di mana Internet diterima pada awalnya. Kebingungan terminologis itu lebih rumit oleh terjemahan dari istilah ‘governance‘ ke dalam bahasa lain. Dalam bahasa Spanyol, istilah ini mengacu terutama untuk kegiatan publik atau pemerintah (gestión PÚBLICA, gestión del sektor público, dan funcion de Gobierno). Referensi untuk kegiatan publik atau pemerintah juga muncul dalam bahasa Perancis (gestion des affaires Publiques, efficacité de l’administrasi, qualité de l’administrasi, dan modus de Gouvernement). Portugis mengikuti pola yang sama ketika mengacu pada sektor publik dan pemerintah (Gestao PÚBLICA dan administração PÚBLICA).
Secara bertahap para pemerintahan negara tersebut menyadari bahwa tata kelola Internet adalah lebih dari ‘jaringan dan kabel’, pemerintah mulai melibatkan pejabat dari kementerian lain, seperti orang-orang dari luar negeri, lembaga budaya, dan media massa. Tantangan utama bagi banyak pemerintah telah mengembangkan strategi untuk mengumpulkan dan efektif mengkoordinasikan dukungan dari aktor-aktor non-negara seperti perguruan tinggi, perusahaan swasta, dan LSM yang sering memiliki keahlian yang diperlukan untuk menangani masalah tata kelola Internet. Negara-negara mulai mengembangkan kapasitas kelembagaan yang memadai untuk mengikuti negosiasi tata kelola Internet global. Beberapa dari mereka, seperti Brazil, telah mengembangkan struktur nasional inovatif untuk mengikuti debat tata kelola Internet, yang melibatkan kementerian telekomunikasi, layanan diplomatik, sektor bisnis, masyarakat sipil, dan akademisi.
Pada kenyataanya tata kelola Internet membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang berbeda dalam banyak aspek, termasuk kapasitas internasional hukum, minat dalam isu-isu tata kelola Internet tertentu, dan keahlian yang tersedia. Berikut lima stakeholder utama:
- Pemerintah (state) merupakan otoritas kebijakan untuk isu-isu kebijakan publik dan termasuk aspek internasional yang terkait dengan Internet.
- Sektor swasta (privat) yang menggerakan perkembangan Internet, baik di bidang teknis dan ekonomi.
- Masyarakat (civil society) seperti organisasi NGO dan LSM yang berperan penting pada permasalahan dan isu-isu Internetdi tingkat masyarakat.
- Organisasi antar pemerintah (Intergovernmental organizations/IGO) seperti ITU Yahoo, Google yang merupakan lembaga koordinasi isu-isu kebijakan publik yang terkait dengan Internet.
- Organisasi internasional (International organizations) merupakan pengembangan standar teknis yang berhubungan dengan Internet dan kebijakan yang relevan.
DESENTRALISASI DAN PERANG DNS
Pendekatan desentralisasi tata kelola Internet segera mulai berubah karena pemerintah dan sektor bisnis menyadari pentingnya jaringan global. Pada tahun 1994, US National Science Foundation, yang mengelola Infrastruktur kunci Internet dari Tata Kelola Internet, memutuskan untuk mensubkontrakkan pengelolaan sistem nama domain (DNS) untuk sebuah perusahaan swasta AS yang disebut Network Solutions Inc. (NSI). Hal ini tidak diterima dengan baik oleh komunitas Internet dan menyebabkan apa yang disebut perang DNS. Perang ini membawa aktor baru ke dalam ranahnya yakni organisasi internasional dan negara lainnya.
Konflik berakhir pada tahun 1998 dengan pembentukan organisasi baru yakni Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Sebuah organisasi yang berwenang membuat nama dan nomor alamat Internet (IP-Addres), dan pengenalan top-level domain generik baru (TLDs). sehingga menjadi fokus perdebatan tata kelola Internet hingga hari ini.
Ilustrasi Perang DNS
APAKAH ICANN SEBUAH SOLUSI ?
ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) adalah utama lembaga pemerintahan Internet global yang bertanggungjawab untuk mengelola infrastruktur Internet inti (alamat IP, nama domain, dan root server). Meningkatnya minat terhadap ICANN paralel dengan pertumbuhan yang cepat dari Internet di awal tahun 2000 dan ICANN menjadi perhatian dari kalangan kebijakan global selama proses WSIS (2002-2005). Meskipun begitu ICANN bukan aktor utama di bidang tata kelola Internet karena tidak mengatur semua aspek Internet. ICANN hanya mengelola infrastruktur Internet, tetapi tidak memiliki kewenangan langsung atas masalah tata kelola Internet lainnya, seperti cybersecurity, kebijakan konten, perlindungan hak cipta, perlindungan privasi, pemeliharaan keanekaragaman budaya, atau menjembatani kesenjangan dijital.
Dalam rangka legitimasi ICANN berusaha melibatkan pengguna Internet melalui pemilihan langsung wakil-wakil mereka untuk ICANN terutama dari pemerintahan nasional. Hakikatnya ICANN adalah lembaga multipihak yang melibatkan berbagai aktor dalam kapasitas dan peran yang berbeda yang dikelompokan menjadi 4;
- Aktor yang telah terlibat sejak awal ICANN didirikan yakni komunitas teknis, komunitas bisnis, dan Amerika.
- Organisasi-organisasi internasional, dengan peran yang paling menonjol yang dimainkan oleh ITU dan WIPO.
- Pemerintah Nasional yang meningkatkan minat dalam memiliki peran yang lebih besar di ICANN dimulai dengan proses WSIS.
- Pengguna Internet (masyarakat luas).
Proses pengambilan keputusan dalam ICANN dipengaruhi oleh proses tata kelola seperti pada awalnya yang bersifat bottom-up, transparan, terbuka, dan inklusif. ICANN digambarkan sebagai badan koordinasi teknis untuk Internet yang hanya berurusan dengan masalah teknis dan bukan aspek kebijakan publik dari Internet. Namun dikotomi antara manajemen teknis dan kebijakan sering menciptakan ketegangan dalam pengambilan keputusan di ICANN. Para pejabat ICANN dianggap bersifat teknis, misalnya Ketua pertama ICANN, Esther Dyson, menekankan bahwa: ICANN tidak bercita-cita untuk mengatasi semua masalah tata kelola Internet, hanya mengatur jaringan dan bukan manusianya. Mandat ini terbatas untuk mengelola aspek tertentu dari infrastruktur Internet pada umumnya dan DNS pada khususnya. Sementara perdebatan tentang isu-isu seperti pemblokiran konten negatif seperti perjudian online, penghinaan agama (SARA), dan pornografi anak jelas-jelas menggambarkan bahwa ICANN harus berurusan dengan aspek-aspek kebijakan publik dari masalah teknis.
Pernyataan akhir dari pertemuan NETmundial merekomendasikan bahwa diskusi lebih lanjut terkait ICANN dan IANA mengarahkan untuk menyeimbangkan hubungan antara kebijakan dan aspek operasional (teknis). Apabila terkait dengan Government (gTLD) baru akan mendorong ICANN lebih lanjut terhadap isu-isu kebijakan publik. Saat ini ICANN telah dilakukan beberapa reformasi koreksi prosedur pengambilan keputusan telah dibuat untuk mencerminkan realitas yang berubah ini semisal memperkuat Komite Penasehat Pemerintah (GAC) dan meninggalkan sistem pemilihan langsung.
Kritik kedua ikatan ICANN-USA atau Amerika, khusus bertumpu pada pertimbangan praktis dan hukum. Kritik ini jelas selama proses WSIS dan ditingkatkan oleh kecurigaan umum kebijakan luar negeri AS setelah intervensi militer di Irak. Argumen khas didasarkan pada fakta sejarah bahwa Internet telah dibuat di Amerika Serikat dengan dukungan keuangan pemerintah AS. Kemudian lokasi ICANN yang berbasis di Amerika sehingga harus mematuhi aturan hukumnya. Beberapa regulasi dapat mempengaruhi fasilitas global ICANN. Kritik peran Amerika Serikat mengutip contoh sanksi terhadap Iran dan Kuba yang memungkinkan menghapus nama domain negara untuk dua negara dari Internet karena melanggar hukum sanksi Amerika.
Pembangunan masa depan ICANN akan membutuhkan solusi inovatif, termasuk kemungkinan mengubah ICANN menjadi “sui generis” sebuah entitas luas dan terbuka untuk mengatasi tata kelola Internet global, yaitu dengan melestarikan semua keuntungan dari struktur ICANN saat ini serta memperbaiki kekurangannya, khususnya masalah akuntabilitas dan legitimasi. Contoh positif dapat ditemukan dalam mekanisme Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang telah terbukti untuk mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan dalam kerangka kebijakan internasional yang sah untuk menyeimbangkan kepentingan publik dan negara tertentu. (MOW)