Jakarta, Ditjen Aptika – Sejak 2018 pemerintah sudah dapat memblokir sepuluh ribu situs negatif dan situs yang memiliki kecenderungan radikalisme atau terorisme berkat mesin AIS. Meningkat tajam dari tahun 2009 yang hanya dapat memblokir 300 situs negatif.
“Peningkatan ini bukan karena semakin banyak jumlah situs, tetapi karena kinerja yang meningkat. Ini tercapai dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dan pembaruan teknologi lainnya, ” terang Menteri Rudiantara saat Kominfo Expo 2019 di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (28/08/2019).
Menurut menteri, isu radikalisme dan terorisme bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi dunia global. Kemkominfo terus berusaha mengawasi dan melakukan penindakan di dunia maya yang memiliki kecenderungan pada tindakan terorisme di internet, baik itu situs maupun media sosial.
“Take down situs dan akun bermuatan negatif, radikal dan berbau terorisme menjadi langkah aksi kami,” lanjut Rudiantara.
Lihat Juga: Situs Pornografi, Perjudian dan Penipuan Paling Banyak Diblokir
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Penanggulangan Terorisme Melalui Dukungan Penyelenggaraan Program Bidang Komunikasi dan Informatika Kemkominfo, antara Kemkominfo dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Komisaris Jenderal BNPT, Suhardi Alius, turut memberikan sambutan, “Jangan sampai isu-isu terorisme dan radikalisme ini memengaruhi anak-anak muda usia sekolah menengah yang emosinya belum stabil. Efeknya akan bahaya sekali. Maka dari itu, kerjasama ini kami harap dapat mengantisipasi hal tidak indah tersebut.” (pag)