Sanana, Ditjen Aptika – Perkembangan teknologi menuntut transformasi budaya kerja pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Salah satunya dengan reformasi birokrasi melalui penerapan aplikasi perkantoran SiMaya.
“Munculnya aplikasi SiMaya merupakan langkah awal menuju konsep kerja berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dimana data dan informasi disampaikan dalam bentuk digital. Sehingga setiap aparatur sipil negara (ASN) selaku birokrat Pemerintah dituntut untuk memperdalam tingkat keilmuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi,” kata Umar Umabaihi, Sekretaris Daerah Kepulauan Sula saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis di Aula Bupati Kepulauan Sula (KepSul), Jum’at (23/8) .
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, lanjut Umar, penggunaan Simaya akan memberikan efisiensi waktu dan biaya dalam pelaksanaan tugas dan layanan kepada masyarakat.
Mewakili Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit. LAIP), Kasubdit Layanan Kemaritiman dan PMK Sedi Priagusman menyampaikan tentang pemanfaatan SiMaya yang merupakan salah satu amanat dari Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi SiMaya yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo telah berbasis cloud sehingga dapat dengan mudah diterapkan oleh pemerintah daerah,” kata Sedi.
Lihat Juga: KNKS Jajaki SiMaya untuk Tingkatkan Kinerja Lembaga
Dalam paparannya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepsul, Chairullah Mahdi, mengapresiasi dukungan Kementerian Kominfo dalam penyediaan aplikasi Simaya dan sekaligus dapat meningkatkan kapasitas SDM. “Setelah pelatihan ini dengan dukungan seluruh pimpinan SKPD akan mengimplementasikan Simaya dalam waktu dekat,” kata Chairullah.
Kegiatan yang bertema “Pelatihan Operator Website dan Aplikasi Perkantoran siMaya Bagi SKPD di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Sula” difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kepsul. Acara tersebut dihadiri seluruh pimpinan SKPD, badan, bagian serta seluruh pegawai Diskominfo. (nvz)