Laporan Tahunan

Laporan tahunan merupakan laporan perkembangan dan pencapaian yang berhasil diraih Ditjen Aplikasi Informatika setiap tahun. Data dan informasi yang akurat menjadi kunci penulisan laporan tahunan. Isi dari laporan tahunan tersebut mencakup laporan kegiatan selama tahun tertentu.

 

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah perbandingan antara target kinerja yang telah ditetapkan dengan realisasinya. Dengan perbandingan tersebut dapat diketahui celah kinerja (performance gap), yang selanjutnya dianalisis untuk mengetahui penyebab ketidakberhasilan, sehingga dapat ditetapkan suatu strategi guna peningkatan kinerja di masa mendatang (performance improvement). Dari hasil pengukuran kinerja tersebut, dapat disimpulkan tingkat keberhasilan dari target yang ditetapkan terlihat dari pencapaian target indikator kinerja kegiatan dan program.

 

Laporan Keuangan Ditjen Aptika

Laporan Keuangan Ditjen Aplikasi Informatika terdiri dari: (a) Laporan Realisasi Anggaran, (b) Neraca, (c) Laporan Operasional, (d) Laporan Perubahan Ekuitas, dan (e) Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran. Laporan Keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan.

Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Informasi yang dihasilkan tersebut diharapkan dapat berguna kepada para pengguna laporan dalam pengambilan keputusan. Salah satunya adalah untuk menilai akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Ditjen Aplikasi Informatika. Laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Layanan Aplikasi Informatika adalah sistem informasi yang dibangun untuk menyediakan layanan di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sebagai wujud pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Pelayanan prima yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, tepat, adil dan akuntabel. Layanan tersebut dapat diakses melalui alamat https://layanan.kominfo.go.id.

Untuk dapat mengukur kinerja pelayanan publik melalui Layanan Aplikasi Informatika maka Ditjen Aptika melakukan survei kepuasan masyarakat. Survei yang dilakukan adalah survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Integritas Pelayanan Publik (IIPP). Survei IKM merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, sedangkan Survey IIPP merujuk pada survei IIPP yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika

Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika, serta pencatatan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam melaksanakan strategi penyiapan perumusan kebijakan di bidang tata kelola dan layanan sistem elektronik dan ekonomi digital, untuk terselenggaranya layanan publik bidang informatika yang handal, Direktorat Tata Kelola Aplikasi perlu melaksanakan survei kepuasaan masyarakat. Program kerja Direktorat Tata Kelola Aplikasi Tahun 2023 adalah melakukan pengukuran indeks kepuasaan masyarakat dengan target capaian diatas 3.5 dalam skala 1 sampai 4 yang tertuang didalam Renstra Kemkominfo 2020-2024.

Print Friendly, PDF & Email