Hingga November 2024, Kemkomdigi Tangani 5.128.871 Konten Perjudian

  1. Sebanyak 5.128.871 konten perjudian telah ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Total konten tersebut terhitung sejak periode 2017 sampai dengan November 2024.
  2. Dari 5.128.571 konten perjudian, sebanyak 3.457.007 konten perjudian telah ditangani sejak periode 1 Januari hingga 7 November 2024. Periode ini merupakan jumlah penanganan terbanyak sejak Kemkomdigi menangani konten perjudian.
  3. Identifikasi platform yang digunakan sebagai sarana untuk penyebaran konten perjudian paling banyak melalui platform situs dengan IP tertentu dengan jumlah konten sebanyak 4.414.740 konten perjudian.
  4. Dalam upaya mendukung penegakan pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Dalam Jaringan Di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam instruksi tersebut Menkomdigi menginstruksikan kepada seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati pakta integritas terkait Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).
Jumlah konten perjudian yang telah ditangani Kemkomdigi dalam berbagai platform hingga periode November 2024.

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/keluarkan-instruksi-menteri-menkomdigi-tindak-tegas-pegawai-kemkomdigi-yang-terlibat-perjudian-online

Print Friendly, PDF & Email