Teruskan Upaya Memberantas Konten Negatif Judi Online, Direktorat LAIP Gelar Pelatihan Teknis Pengamanan Jaringan dan Nama Domain Instansi Pemerintah

Para peserta dan narasumber Pelatihan Teknis Pengamanan Jaringan dan Nama Domain Instansi Pemerintah siap tingkatkan kompetensi untuk terus berantas konten judi online (24-25/10/24).

Bandung, Ditjen Aptika – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya menghadapi maraknya penyisipan konten-konten perjudian akibat peretasan sistem elektronik, website, atau nama domain pemerintah, maka Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP), Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengamanan Jaringan dan Nama Domain Instansi Pemerintah pada tanggal 24-25 Oktober 2024 di Kota Bandung.

Acara yang dihadiri 30 peserta dari 16 Diskominfo tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat ini selain bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN selaku pengelola SPBE dalam hal pengamanan jaringan intranet/internet dan nama domain instansi juga sebagai media sosialisasi terkait kebijakan dan layanan nama domain pemerintah.

Sehubungan dengan penanggulangan konten negatif judi online, Muhamad Fahru Rozi, S.Kom., M.T.I. selaku Ketua Tim Jaringan Intra Pemerintah dan Domain Pemerintah  berharap pertama, pemerintah daerah terutama provinsi dan kabupaten semakin aware akan banyaknya judi online yang disisipkan pada alamat website resmi mereka. Kedua, mereka mampu dan punya pengetahuan untuk memitigasi ataupun melakukan evaluasi ketika judi online tersebut muncul di website mereka.  Fahru juga menambahkan bahwa secara periodik Direktorat LAIP melakukan kegiatan bimbingan teknis agar setiap pegawai yang ada di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki kemampuan dan pengetahuan yang mumpuni paling tidak untuk memitigasi ketika terjadi penyusupan judi online”.

Pelatihan Teknis Pengamanan Jaringan dan Nama Domain Instansi Pemerintah dihadiri oleh 30 peserta dari 16 Diskominfo tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.

John Sihar Simanjuntak, Ketua Pengelolaan Nama Domain Indonesia (PANDI) .ID Registry, menyatakan “Kita memiliki concern yang sangat besar bagaimana memberantas judi online di Indonesia, mencegah penggunaan atau abuse oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Ini adalah suatu kegiatan yang sebetulnya secara masif dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena itu dalam hal penanganan judi online harus dilakukan terkoordinasi secara bersama-sama.”

Hal ini juga ditambahkan oleh Maykada Harjono selaku PIC acara ini yang menyatakan bahwa sesuai arahan Menteri, secepatnya konten-konten negatif judi online tersebut dapat diberantas, sehingga acara ini paling tidak merupakan langkah nyata pengamanan dari sisi infrastrukturnya karena melalui acara ini dapat meningkatkan kompetensi dari pengelolaan data center di instansi daerah.

Dalam acara ini pemateri dan peserta lebih banyak berdiskusi tentang contoh kasus dan mencari solusinya, peserta cukup antusias dalam mengikutinya. Fajar Nugraha sebagai penyusun respon insiden keamanan siber dari DiskomInfo Kota Tasikmalaya. Memberikan respon positif untuk pelatihan kali ini. “Ini cukup revolusioner dimana pelatihannya langsung praktek, satu orang satu VM, dan ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Kemudian materinya pun materi-materi yang bisa menambah skill dan pemahaman. Terima kasih untuk teman-teman dari Kementerian Komunikasi dan Digital.”

Print Friendly, PDF & Email