Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo menggelar kegiatan sharing session dan diskusi implementasi domain infrastruktur dan domain aplikasi SPBE Nasional di Jakarta pada Senin (15/7/2024). Kegiatan tersebut melibatkan pengelola data dari sejumlah kementerian dan Lembaga yang selama ini telah bekerja sama dengan Kemenkominfo terkait pengelolaan data sementara.
Pertemuan tersebut membahas tentang pengelolaan SPBE khususnya regulasi apa saja yang terkait dengan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia. Wakil Menteri Kemenkominfo Nezar Patria yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam momen ini Kominfo bertemu dengan sejumlah lembaga untuk mengelola Pusat Data Nasional Sementara.
“Mereka yang hadir di sini berasal dari berbagai Kementerian dari pusat data dan informasi di masing-masing lembaga dan yang mengelola sistem informasi di lembaga yang terkait. Nah apa yang dibicarakan? Kita bicara tentang pengelolaan SPBE khususnya regulasi-regulasi apa saja yang terkait dengan tata kelola ekosistem pemerintahan digital di Indonesia” demikian ditambahkan Nezar.
Pertemuan yang dihadiri kurang lebih 131 peserta tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan berbagai kritik, saran dan masukan seputar kendala yang terjadi terkait masalah yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) beberapa waktu yang lalu.
Diskusi yang dipandu langsung oleh Bapak Aris Kurniawan S.sos,. M.Comn. selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan ini menampung dan menjawab berbagai pertanyaan para peserta seputar upaya pemulihan PDNS 2 dan upaya ke depan untuk pengelolaan infrastruktur SPBE ini dengan sistem keamanan yang lebih baik yang bergerak dalam prinsip share responsibility.
Saat ini Kemenkominfo masih terus berupaya memulihkan kinerja PDNS secara bertahap dan beberapa layanan telah dapat diakses kembali. Hal ini menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah yang bekerjasama dengan berbagai pihak. Sebagaimana disampaikan Nezar Patria: “Ada tanggung jawab dari kami pengelola PDNS kepada para pengguna. Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana Kementerian Kominfo mendapat amanat sebagai pengampu domain infrastruktur dan domain aplikasi SPBE Nasional pungkasnya.
Dengan diadakannya kegiatan sharing session dan diskusi ini diharapkan saran dan masukan yang ada akan makin mendukung sistem tata kelola dan penyelenggaraan SPBE yang ideal.