PENGUMUMAN
PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)
Nomor : 56/PPBJ/IV/2023
Dalam rangka mendukung kinerja di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, bersama ini diumumkan pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2024.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Domisili di Jabodetabek
- Usia minimal 20 (dua puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2023
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu
- Sehat Jasmani
- Menguasai aplikasi perkantoran
- Mampu menyiapkan bahan laporan
- Loyal dan bertanggung jawab atas pekerjaan
TATA CARA PERMOHONAN
- Membuat surat lamaran dan daftar Riwayat hidup sesuai dengan formasi yang diminati dan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
- Melampirkan dokumen sebagai berikut :
i. Surat Lamaran sesuai format
ii. Formulir Isian Kualifikasi Peserta Perorangan
iii. Scan/Foto Pas Foto 4×6
iv. Scan/Foto KTP
v. Scan/Foto NPWP
vi. Scan/Foto Keterangan Domisili
vii. Scan/Foto Ijazah
viii. Scan/Foto Transkrip Nilai
ix. Scan/Foto Keterangan Kerja
x. Scan/Foto Keterangan Sehat Jasmani
xi. Pakta Integritas
xii. Dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan
Template dokumen dapat diakses melalui tautan :
https://bit.ly/Dokpersyaratanpjlp - Mengunggah seluruh dokumen melalui tautan berikut selambatlambatnya pada tanggal 14 Desember 2023 pukul 23.59 WIB :
i. PJLP Evaluasi dan Pelaporan: https://komin.fo/EvaluasidanPelaporan
ii. PJLP Data dan Informasi: https://komin.fo/DatadanInformasi
iii. PJLP Program dan Anggaran: https://komin.fo/ProgramdanAnggaran
iv. PJLP Kepegawaian: https://komin.fo/KepegawaiandanOrganisasi
v. PJLP Organisasi dan RB: https://komin.fo/OrganisasidanRB
vi. PJLP Pengelola Surat dan Kearsipan: https://komin.fo/PengelolaSuratdanKearsipan
vii. PJLP Pengelola Barang Milik Negara: https://komin.fo/PengelolaBarangMilikNegara
viii. PJLP Pengelola Barang Milik Negara II: https://komin.fo/PengelolaBarangMilikNegara2
ix. PJLP Pengadaan Barang Jasa: https://komin.fo/PengadaanBarangJasa
x. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Sesditjen APTIKA I: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanSesditjenAPTIKA
xi. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Sesditjen APTIKA II: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanSesditjenAPTIKA2
xii. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Dirjen APTIKA I: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanDirjenAPTIKA
xiii. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Dirjen APTIKA II: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanDirjenAPTIKA2
xiv. PJLP Perbendaharaan: https://komin.fo/Perbendaharaan
xv. PJLP Verifikasi I: https://komin.fo/Verifikasi
xvi. PJLP Verifikasi II: https://komin.fo/Verifikasi2
xvii. PJLP Pelaporan Keuangan: https://komin.fo/Pelaporan-Keuangan
xviii. PJLP Pelaksanaan Anggaran: https://komin.fo/PelaksanaanAnggaran
xix. PJLP Penyusun Produk Hukum Regulasi dan Non Regulasi I: https://komin.fo/PenyusunProdukHukumRegulasi-NonRegulasi
xx. PJLP Penyusun Produk Hukum Regulasi dan Non Regulasi II: https://komin.fo/PenyusunProdukHukumRegulasi-NonRegulasi2
xxi. PJLP Fasilitator Kerjasama I: https://komin.fo/FasilitatorKerjasama
xxii. PJLP Fasilitator Kerjasama II: https://komin.fo/FasilitatorKerjasama2
xxiii. PJLP Pendamping Bantuan Hukum I: https://komin.fo/PendampingBantuanHukum
xxiv. PJLP Pendamping Bantuan Hukum II: https://komin.fo/PendampingBantuanHukum2
xxv. PJLP Pengelola Keuangan Fasilitasi Bantuan Hukum: https://komin.fo/PengelolaKeuanganFasilitasiBantuanHukum
xxvi. PJLP Operator Aplikasi Keuangan: https://komin.fo/OperatorAplikasiKeuangan
xxvii. PJLP Keuangan Fasilitasi Bantuan Hukum: https://komin.fo/KeuanganFasilitasiBantuanHukum
xxviii. PJLP Pengelola Website: https://komin.fo/PengelolaWebsite - Setiap formasi memiliki kuota pendaftaran maksimum 3x (tiga kali) dari jumlah kuota yang tersedia. Apabila kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.
- Undangan seleksi akan dikirim melalui email peserta yang terdaftar.
- Hasil pengumuman akan diinformasikan melalui email yang terdaftar atau Whatsapp
- Peserta yang tidak dapat mengikuti seleksi sesuai jadwal maka akan dinyatakan GUGUR.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Detail formasi dan persyaratan masing-masing formasi dapat diunduh pada file di bawah ini: