Pengumuman Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)

PENGUMUMAN
PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)
Nomor : 56/PPBJ/IV/2023

Dalam rangka mendukung kinerja di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, bersama ini diumumkan pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2024.

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Domisili di Jabodetabek
  3. Usia minimal 20 (dua puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2023
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu
  6. Sehat Jasmani
  7. Menguasai aplikasi perkantoran
  8. Mampu menyiapkan bahan laporan
  9. Loyal dan bertanggung jawab atas pekerjaan

TATA CARA PERMOHONAN

  1. Membuat surat lamaran dan daftar Riwayat hidup sesuai dengan formasi yang diminati dan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
  2. Melampirkan dokumen sebagai berikut :
    i. Surat Lamaran sesuai format
    ii. Formulir Isian Kualifikasi Peserta Perorangan
    iii. Scan/Foto Pas Foto 4×6
    iv. Scan/Foto KTP
    v. Scan/Foto NPWP
    vi. Scan/Foto Keterangan Domisili
    vii. Scan/Foto Ijazah
    viii. Scan/Foto Transkrip Nilai
    ix. Scan/Foto Keterangan Kerja
    x. Scan/Foto Keterangan Sehat Jasmani
    xi. Pakta Integritas
    xii. Dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan
    Template dokumen dapat diakses melalui tautan :
    https://bit.ly/Dokpersyaratanpjlp
  3. Mengunggah seluruh dokumen melalui tautan berikut selambatlambatnya pada tanggal 14 Desember 2023 pukul 23.59 WIB :
    i. PJLP Evaluasi dan Pelaporan: https://komin.fo/EvaluasidanPelaporan
    ii. PJLP Data dan Informasi: https://komin.fo/DatadanInformasi
    iii. PJLP Program dan Anggaran: https://komin.fo/ProgramdanAnggaran
    iv. PJLP Kepegawaian: https://komin.fo/KepegawaiandanOrganisasi
    v. PJLP Organisasi dan RB: https://komin.fo/OrganisasidanRB
    vi. PJLP Pengelola Surat dan Kearsipan: https://komin.fo/PengelolaSuratdanKearsipan
    vii. PJLP Pengelola Barang Milik Negara: https://komin.fo/PengelolaBarangMilikNegara
    viii. PJLP Pengelola Barang Milik Negara II: https://komin.fo/PengelolaBarangMilikNegara2
    ix. PJLP Pengadaan Barang Jasa: https://komin.fo/PengadaanBarangJasa
    x. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Sesditjen APTIKA I: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanSesditjenAPTIKA
    xi. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Sesditjen APTIKA II: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanSesditjenAPTIKA2
    xii. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Dirjen APTIKA I: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanDirjenAPTIKA
    xiii. PJLP Tata Usaha dan Layanan Pimpinan Dirjen APTIKA II: https://komin.fo/TataUsahadanLayananPimpinanDirjenAPTIKA2
    xiv. PJLP Perbendaharaan: https://komin.fo/Perbendaharaan
    xv. PJLP Verifikasi I: https://komin.fo/Verifikasi
    xvi. PJLP Verifikasi II: https://komin.fo/Verifikasi2
    xvii. PJLP Pelaporan Keuangan: https://komin.fo/Pelaporan-Keuangan
    xviii. PJLP Pelaksanaan Anggaran: https://komin.fo/PelaksanaanAnggaran
    xix. PJLP Penyusun Produk Hukum Regulasi dan Non Regulasi I: https://komin.fo/PenyusunProdukHukumRegulasi-NonRegulasi
    xx. PJLP Penyusun Produk Hukum Regulasi dan Non Regulasi II: https://komin.fo/PenyusunProdukHukumRegulasi-NonRegulasi2
    xxi. PJLP Fasilitator Kerjasama I: https://komin.fo/FasilitatorKerjasama
    xxii. PJLP Fasilitator Kerjasama II: https://komin.fo/FasilitatorKerjasama2
    xxiii. PJLP Pendamping Bantuan Hukum I: https://komin.fo/PendampingBantuanHukum
    xxiv. PJLP Pendamping Bantuan Hukum II: https://komin.fo/PendampingBantuanHukum2
    xxv. PJLP Pengelola Keuangan Fasilitasi Bantuan Hukum: https://komin.fo/PengelolaKeuanganFasilitasiBantuanHukum
    xxvi. PJLP Operator Aplikasi Keuangan: https://komin.fo/OperatorAplikasiKeuangan
    xxvii. PJLP Keuangan Fasilitasi Bantuan Hukum: https://komin.fo/KeuanganFasilitasiBantuanHukum
    xxviii. PJLP Pengelola Website: https://komin.fo/PengelolaWebsite
  4. Setiap formasi memiliki kuota pendaftaran maksimum 3x (tiga kali) dari jumlah kuota yang tersedia. Apabila kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.
  5. Undangan seleksi akan dikirim melalui email peserta yang terdaftar.
  6. Hasil pengumuman akan diinformasikan melalui email yang terdaftar atau Whatsapp
  7. Peserta yang tidak dapat mengikuti seleksi sesuai jadwal maka akan dinyatakan GUGUR.
  8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Detail formasi dan persyaratan masing-masing formasi dapat diunduh pada file di bawah ini:

Print Friendly, PDF & Email