Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang komprehensif. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pembangunan PDN penting untuk mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia. Menurtnya keberadaan pusat data penting menjadi infrastruktur digital untuk menyimpan, memproses, dan menyebarkan data digital.
“Pusat Data Nasional kita rencanakan bangun di tiga tempat, di Cikarang, Batam dan di IKN Nusantara,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9): ‘Infrastruktur Digital Menuju 100 Smart City’, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (03/11/2023).
Menkominfo menyatakan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membutuhkan konsolidasi semua pusat data di berbagai daerah untuk meningkatkan keamanan data digital pemerintah.
“Saat ini, terdapat lebih dari 27.000 situs website dan server pemerintah yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini membuat keamanan data digital pemerintah menjadi rentan terhadap serangan siber,”jelasnya.
Di samping pengembangan PDN, Menteri Budi Arie menekankan konektivitas digital juga menjadi tantangan utama Indonesia dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara maju. Dia menilai ada tiga aspek konektivitas digital yang perlu diperhatikan, yaitu kapasitas, coverage, dan kualitas.
Lihat juga: Pusat Data Nasional Jadi Solusi atas Risiko Pemanfaatan Sistem Elektronik
Dalam konteks transformasi digital, Menkominfo menyatakan konektivitas memiliki peran yang sangat penting. Konektivitas yang cepat dan merata akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Hanya saja, Menteri Budi Arie menilai salah satu tantangan terbesar dalam transformasi digital Indonesia adalah membangun masyarakat digital yang produktif dan positif.
“Padahal, transformasi digital yang tengah dicanangkan pemerintah dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, dan aksesibilitas” ujarnya.
Namun, Menkominfo mengingatkan, manfaat ini hanya bisa dicapai jika masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara produktif. Selain produktif, masyarakat digital juga harus positif.
“Kementerian Kominfo ini kan enabler, fasilitator dan regulator menuju transformasi digital. Prinsip kami harus inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Itu penting,” tuturnya.
Pembangunan SDM
Sejalan dengan penyiapan infrastruktur digital, Kementerian Kominfo juga telah meluncurkan program pendidikan dan pelatihan di bidang digital yaitu Digital Talent Scholarship (DTS).
Program ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang digital, yang akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Menteri Budi Arie mengingatkan, penggunaan teknologi digital juga harus dijaga agar tidak mengarah ke hal-hal negatif, seperti penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan konten negatif lainnya.
“Bagaimana bisa Indonesia yang sudah terkenal sebagai negara yang begitu santun, menjadi kebun binatang penuh sumpah serapah di ranah digital?”ungkapnya.
Mengutip hasil penelitian Microsoft, Menkominfo menyatakan Indonesia menempati peringkat ke-29 dari 32 negara dalam hal penggunaan ruang digital yang tidak sopan.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia menggunakan ruang digital secara negatif. Salah satu faktornya adalah penggunaan akun palsu.
“Banyak sekali akun-akun yang menggunakan nama samaran, sehingga mereka bukan diri mereka sebenarnya,” tandasnya.
Faktor lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan ruang digital secara positif. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan ruang digital secara lebih teduh dan sejuk.
“Kita bukan negara digital barbarian,” tegas Menteri Budi Arie.
Menkominfo mengatakan bahwa transformasi digital Indonesia adalah jalan panjang yang menantang. Jika semua pihak bekerja sama, maka transformasi digital menuju Indonesia Maju 2045 dapat diwujudkan. (lry)