Asosiasi Sarankan Ada Panduan untuk Pembuatan Aplikasi Pemerintah

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai aplikasi pemerintahan sedang ramai diberitakan media. Kemkominfo akan membuat aplikasi super atau super apps untuk menunjang pelayanan publik di Indonesia. Super apps itu nantinya akan menggantikan 24.400 aplikasi pemerintah lintas lembaga yang dinilai tidak efisien.

Adapun ribuan aplikasi tersebut selanjutnya akan ditutup atau dihapus, dan dipindah ke setidaknya 8 aplikasi terintegrasi.

Jika dibandingkan dengan aplikasi non-pemerintah, aplikasi pemerintahan umumnya hanya dilengkapi fitur yang minim dengan antarmuka yang sederhana. Hal ini pun diamini oleh Asosiai Digital Kreatif Indonesia (Aditif).

“Sudah jadi rahasia umum bahwa banyak aplikasi pemerintahan yg mangkrak setelah launching karena memang tidak serius dalam penerapannya, atau ada hal lain yang membuatnya tidak digunakan sesuai rencana,” kata Ketua Umum Aditif, Saga Iqranegara dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/07/2022).

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyarankan agar Kemkominfo membuat blue print serta panduan pengembangan aplikasi pemerintah. Selain fungsinya bisa lebih optimal, panduan tersebut berpeluang menciptakan satu data sebagaimana kebijakan Satu Data Indonesia. (pag)

Print Friendly, PDF & Email