Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo memberikan perhatian khusus terhadap informasi hoaks yang beredar selama masa pandemi Covid-19. Bahkan selain melakuan klarifikasi, Kominfo juga menyebarluaskan informasi penyeimbang.
Menurut Sekjen Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, jumlah kasus hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 ada kecenderungan meningkat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Hoaks ini menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman tentang bagaimana kita berhadapan dengan Covid-19,” ujar Niken saat membuka Seminar Daring Keterbukaan Informasi Publik: Pentingnya Informasi Benar di Masa Pandemi, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (18/09/2020).
Dari hasil pantauan Tim AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika per 5 Agustus 2020, terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di melalui website, platform media sosial dan pesan instan.
Peredaran konten hoaks itu dapat menyebabkan dampak fatal bagi kesehatan maupun aspek-aspek lainnya. Bahkan, informasi yang tidak tepat dan beredar luas bisa memengaruhi keberhasilan penanganan Covid-19.
“Oleh karena itu, guna menangkal kekuatiran di tengah masyarakat akibat maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan,” tutur Niken.
Sekjen Niken menyatakan pihaknya terus berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang beredar di masyarakat.
“Kami telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19,” jelas Niken.
Selama masa pandemi Covid-19 ini Kementerian Kominfo sebagai Government Public Relations menyediakan informasi seputar Covid-19 yang terus diperbaharui setiap hari. Informasi itu disebarluaskan melalui seluruh kanal informasi, baik lewat website maupun media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube sampai TikTok.
“Bahkan, akun resmi Instagram Kementerian Kominfo sudah menjadi suggested page informasi mengenai Covid-19. Setiap hari, melalui laman resmi kominfo.go.id, laporan isu hoaks bisa diakses oleh masyarakat melalui https://komin.fo/inihoaks,” tutup Niken. (hm.ys)