Jakarta, Ditjen Aptika – Guna menanggapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phising, hoaks dan disinformasi, Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang sangat baik. Hal itu menjadi ancaman paling signifikan di ruang digital saat ini.
Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, saat Webinar yang bertajuk ‘Building cyber resilience through innovation, partnerships, and long-term planning‘, di Jakarta, Rabu (09/09/2020).
“Ketahanan masyarakat digital tidak hanya terlihat dari aspek teknis melalui ancaman keamanan siber,” ujar Johnny lebih lanjut.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi dalam menanggulangi hoaks dan misinformasi yang terbagi dalam tiga level. Yaitu up stream, middle stream, dan down stream.
“Di hulu (up stream), Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (Siberkreasi),” paparnya.
Terkait peningkatan literasi digital, Menteri Johnny menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.
Menyoal literasi digital, dia menyampaikan bahwa Indonesia baru saja mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes 2020, atas kontribusinya dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia.
Lihat juga: ITU PBB Nobatkan Siberkreasi sebagai Pemenang WSIS Prizes 2020
Sedangkan di middle stream, Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet.
“Sebagai contoh, sejak awal perkembangan pandemi Covid-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait Covid-19 di media sosial,” jelasnya.
Tercatat, sejak Januari hingga saat ini, terdapat 1.093 isu, 1.960 konten terkait hoaks dari empat media sosial di Indonesia, yaitu Instagram, Facebook, Twitter dan YouTube.
Lebih lanjut, untuk tingkatan ketiga (down stream), Kominfo melakukan upaya penegakan hukum untuk diproses oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Selain itu, guna mengantisipasi maraknya hoaks pada Pilkada serentak 2020, Kementerian Kominfo akan berkolaborasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Polri.
Lihat juga: Kominfo, Bawaslu, dan KPU Sepakati Pengawasan Konten Internet di Pilkada 2020
Menteri Johnny juga menyampaikan bahwa membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan Pemerintah yang kokoh.
“Namun merupakan langkah kita bersama untuk mendidik, serta menyebarkan kesadaran untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman dunia maya yang muncul saat ini di lingkungan masyarakat,” tutupnya.
Webinar yang diselenggarakan GovInsider ini turut diisi pula oleh Assistant Chief Executive Cyber Security Agency of Singapore (CSA) Gwenda Fong, CEO Cybersecurity Malaysia Amirudin Abdul Wahab, Integrated Risk Management for Asia Pacific and Japan RSA Archer Sam O’Brien, dan dimoderatori oleh Columnist GovInsider Amit Roy Choudhury. (hm.ys)