Tujuh Upaya Atasi Hoaks saat Pandemi Covid-19

Tangkapan layar acara Webinar Merajut Nusantara, (25/4).

Jakarta, Ditjen Aptika – Ada tujuh upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi berita atau isu hoaks yang semakin meningkat di masa pandemi Covid-19.

“Penanganan hoaks tidak hanya harus menyoal pemblokiran, tapi lebih penting lagi untuk jangka panjang ialah bagaimana menyiapkan SDM Indonesia agar memiliki imun terhadap hoaks,” jelas Kasubdit Pemberdayaan Kapasitas TIK Kominfo, Aris Kurniawan, saat acara Webinar Merajut Nusantara yang disiarkan secara live streaming, Sabtu (25/04/2020).

Untuk itu Aris menyiapkan setidaknya ada tujuh upaya mengatasi hoaks terkait Covid-19, yaitu:

  1. Hati-hati dengan berita provokatif dan sensasional (jika ada berita yang membuat kita marah, kita harus curiga);
  2. Cermati sumber berita, apakah situsnya terpercaya;
  3. Periksa faktanya, apakah beritanya berimbang atau apakah hanya berasal dari 1 sumber saja (semakin banyak sumber maka akan semakin besar kemungkinan berita tersebut dapat dipercaya);
  4. Cek keaslian foto/video (cek pada Google Images);
  5. Ikuti akun-akun/forum terkait aktivitas cek fakta, hoaks buster, dan gunakan aplikasi terkait layanan informasi resmi dari pemerintah terkait Covid-19 (Covid19.go.id, Covid19.bnpb.go.id, aplikasi PeduliLindungi, serta akun resmi Kemenkes dan Kominfo);
  6. Sabar dan terbuka; dan
  7. Kurangi asupan informasi yang meragukan, selalu optimis dan lakukan hal produktif.

Selanjutnya Aris juga menjelaskan bahwa dalam internet khususnya pada media sosial, telah dibentuk suatu algoritma yang akan secara otomatis mengelompokkan kita berdasarkan kesukaan atau kesamaan.

“Contoh jika kita sering membaca suatu berita hoaks disuatu platform media sosial, maka yang akan ditampilkan dalam lini masa kita pasti berita-berita terkait hal tersebut. Fenomena ini biasa disebut dengan fenomena echo chambers,” jelas Aris.

Aris kemudian menjelaskan mengenai fitur sharing yang ada pada platform media sosial (pesan singkat). Menurutnya, sebelum melakukan sharing harus memenuhi empat aspek/poin agar terhindar dari berita hoaks, yaitu:

  1. Cek kebenaran berita;
  2. Manfaat (apa berita tersebut bermanfaat);
  3. Penting (apa berita tersebut penting untuk diketahui orang lain); dan
  4. Mendesak (apa berita tersebut mendesak sehingga harus dibagikan ke orang lain).

“Jika sudah mewakili empat aspek/poin tersebut silahkan untuk dibagikan. Namun jika hanya memenuhi sebagian sebaiknya tidak dibagikan dan cukup berhenti dikita saja,” tandasnya.

Perlu diketahui rata-rata penduduk di Indonesia menghabiskan waktu 8,5 jam/hari untuk mengakses internet, dan meningkat 20-40% di masa physical distancing. Peningkatan pemakaian internet tersebut membuat potensi masyarakat mengkonsumsi berita-berita hoaks meningkat.

Terhitung hingga tanggal 20 April 2020, tim AIS Ditjen Aptika telah mendeteksi total 562 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar pada berbagai platform. Hoaks terkait Covid-19 biasanya menyasar pada sebaran, penyebab, penularan, penanganan, lockdown, obat, dan dampak.

Di akhir paparannya, Aris mengajak kepada warganet untuk terus membantu kampanye pencegahan Covid-19, yaitu dirumah saja, dilarang berkerumum, dilarang berdekatan, cuci tangan pakai sabun, isolasi mandiri dengan menggunakan telemedicine, tidak mudik, dan tidak piknik. (lry)

Print Friendly, PDF & Email