Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Jasa Tenaga Kontrak Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika

PENGUMUMAN
Nomor: 21/KOMINFO/DJAI.6-PPK/PPBJ/KP.03.03/01/2025
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN JASA TENAGA KONTRAK
DIREKTORAT PENGENDALIAN APLIKASI INFORMATIKA
DIREKTORAT JENDERAL APLIKASI INFORMATIKA
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI

Berdasarkan hasil verifikasi berkas lamaran secara daring yang telah dilakukan oleh panitia seleksi Pengadaan Jasa Tenaga Kontrak Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum pada pengumuman Nomor : 81/DJAI.6/KP.03.03/01/2025 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Kontrak Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi tercantum pada lampiran pengumuman ini. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dipersilahkan untuk membuka e-mail masing-masing untuk mengetahui informasi tempat dan jadwal pelaksanaan Ujian Teknis. Untuk pelaksanaan Seleksi Wawancara akan diinformasikan melalui e-mail setelah Ujian Teknis.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Ujian Teknis dan Seleksi Wawancara dari Pengadaan Jasa Tenaga Kontrak Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  4. Pelaksanaan Ujian Teknis dan Seleksi Wawancara akan dilakukan pada 16 – 23 Januari 2025 (tempat dan jadwal diinformasikan melalui e-mail masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus).
  5. Pelamar wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:
    a. Baju kemeja putih polos tanpa corak;
    b. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
    c. Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab)
    d. Menggunakan sepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan menggunakan sepatu sandal/sandal)
  6. Pelamar wajib membawa identitas diri (KTP/SIM) untuk proses verifikasi pelamar.
  7. Pelamar wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam website Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan e-mail masing-masing pelamar. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
  8. Pelamar diharapkan datang 30 menit sebelum sesi dimulai.
  9. Pelamar yang terlambat tidak mendapatkan tambahan waktu ujian.
  10. Pelamar yang tidak hadir pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  11. Seluruh keputusan panitia seleksi penerimaan telah melalui proses penilaian dan merupakan keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman lengkap dapat dilihat pada lampiran berikut :

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 15 Januari 2025
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Direktorat Pengendalian Aplikasi informatika
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Print Friendly, PDF & Email