Dorong Kemandirian Penguasaan Teknologi Forensik Digital, Komdigi dukung riset Telkom University menciptakan Aplikasi RAAS

Kolaborasi pemerintah bersama institusi pendidikan dalam melakukan riset pengembangan menjadi sebuah upaya percepatan dan sinergi membangun kemandirian dalam penguasaan sebuah teknologi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung Telkom University dalam kolaborasi insiatif riset pengabdian masyarakat terkait pengembangan aplikasi forensik digital. Kegiatan pengembangan aplikasi ini diketuai oleh Niken Dwi Wahyu Cahyani, Ph.D, dosen program studi magister Keamanan Siber dan Forensik Digital, Universitas Telkom, dan telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024 lalu. Pada Selasa (7/1/2025) telah dilakukan pemaparan akhir secara daring mengenai hasil pengembangan aplikasi RAAS (Remote Acquisition for Android Smartphone) yang dihadiri oleh pengembang RAAS dari tim dosen dan mahasiswa Fakultas Informatika Telkom University serta tim Laboratorium Forensik Bukti Elektronik (LFBE) Direktorat Pengendalian APTIKA – Kemkomdigi RI.

RAAS merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu proses akuisisi data dari perangkat Android sebagai salah satu tahapan dalam forensik digital, dimana melalui aplikasi RAAS ini proses akuisisi dapat dilakukan secara jarak jauh, tentunya dengan tetap mengutamakan prinsip keamanan dan menjaga integritas data. RAAS dibangun menggunakan Django Web Framework. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi seperti Android Debug Bridge (ADB) dan Netcat untuk memastikan proses akuisisi data berjalan efisien dan aman. Dalam pengembangannya, RAAS berfokus pada kemudahan akses serta, memungkinkan pengguna untuk mengoperasikan aplikasi melalui peramban web di berbagai platform, seperti Windows, macOS, maupun Linux.

“Sesuai dengan arahan bu Niken selaku ketua tim riset dan abdimas, Aplikasi ini dirancang agar investigator digital bisa melakukan akuisisi data dari perangkat Android tanpa harus memiliki akses fisik secara langsung. Hal ini akan sangat membantu, terutama untuk situasi seperti pandemi atau di daerah terpencil.”,  jelas Mayer Reflino Sitorus, salah satu pengembang RAAS sekaligus mahasiswa Program Studi S1 Informatika Telkom University.

RAAS memiliki beberapa fitur unggulan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan investigasi forensik digital, seperti akuisisi data jarak jauh, keamanan data, kompatibilitas lintas platform, dan fitur resume. Akuisisi data jarak jauh dapat diakses melalui peramban web tanpa memerlukan sistem operasi atau perangkat khusus. Untuk menjamin keamanan data, aplikasi ini menggunakan algoritma SHA256 dalam proses hashing sehingga data dipastikan tetap utuh dan tidak berubah selama proses akuisisi. Jika terjadi gangguan, proses akuisisi dapat dilanjutkan melalui fitur resume sehingga tidak perlu mengulang proses dari awal.

RAAS telah melalui serangkaian pengujian untuk mengukur kinerjanya yang dilakukan oleh tim Telkom University serta tim dari Komdigi untuk memberikan tambahan insight dan review untuk perbaikan dan penyempurnaannya. Salah satu skenario pengujian adalah membandingkan kecepatan akuisisi data menggunakan koneksi USB dan wireless. Hasilnya, koneksi USB terbukti lebih cepat, namun koneksi wireless dapat menjadi alternatif yang baik untuk kebutuhan opsional. Dalam standar forensik yang ada, proses akuisisi tetap dilakukan dengan koneksi USB untuk mencegah terjadinya konektivitas dengan dunia luar, sedangkan pilihan koneksi via wireless dapat digunakan jika terdapat kebutuhan khusus atau diluar kondisi standar. Selain itu, hasil dari proses akuisisi ini juga diverifikasi melalui uji integritas data dengan membandingkan nilai hash data sebelum dan sesudah akuisisi. Proses verifikasi menunjukkan bahwa data yang diambil tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain integritas data tetap terjaga. Selain itu, RAAS juga telah diuji untuk memastikan hasil dari akuisisi kompatibel dengan perangkat lunak forensik yang telah dikenal dan digunakan secara luas diantaranya adalah FTK Imager. Hal ini membuktikan bahwa akuisisi data melalui aplikasi ini telah memenuhi standar forensik digital untuk investigasi lebih lanjut.

Dengan pendekatan berbasis web, RAAS menawarkan solusi yang inovatif, fleksibel dan efisien, serta mudah diterapkan khususnya di wilayah dengan dengan kondisi yang memiliki keterbatasan sumber daya teknologi.

RAAS telah dipublikasikan secara terbuka di platform GitHub untuk memberikan akses seluas-luasnya, khususnya kepada komunitas forensik digital untuk dapat memanfaatkan dan memberikan masukan bagi pengembangan serta penyempurnaan aplikasi ini ke tahap yang lebih lanjut. Informasi lengkap mengenai aplikasi ini dapat diakses di GitHub (https://github.com/mrdotss/django-webadb/). Selama proses pengembangan, RAAS tetap mengikuti perkembangan teknologi untuk menyesuaikan perangkat-perangkat yang akan didukung selanjutnya.

Dengan inovasi ini, RAAS diharapkan menjadi menjadi salah satu inisiator untuk melangkah maju menuju kemandirian dan penguasaan teknologi khususnya dalam dunia forensik digital, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi proses penegakan hukum dan investigasi siber di Indonesia serta untuk pengembangan selanjutnya diharapkan aplikasi ini dapat mendukung proses analisis dari hasil akuisisi.

Print Friendly, PDF & Email