Jakarta, Ditjen Aptika – Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung penuh terselenggaranya program Lapor Mas Wapres yang diluncurkan mulai 11 November 2024.
Lapor Mas Wapres adalah kanal pengaduan masyarakat yang digagas oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Layanan ini terbuka untuk umum, bagi seluruh warga negara Indonesia, setiap senin-jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Masyarakat dapat mengajukan aduan secara langsung ke Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat atau menghubungi kontak whatsapp di nomor 0811 704 2207.
Pelaksanaan program ini memanfaatkan aplikasi LAPOR untuk menampung pengaduan yang akan disampaikan secara tatap muka oleh pengadu. Aplikasi LAPOR sendiri merupakan aplikasi yang melayani laporan aduan dan aspirasi masyarakat secara elektronik yang dikelola secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebagai pemilik layanan/proses bisnis, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai pengelola domain lapor.go.id, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pelaksana ITSA (IT Security Assessment) aplikasi LAPOR, dan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai penyedia aplikasi (operasionalisasi dan pemeliharaan) dan infrastruktur di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkomdigi serta terintegrasi dengan layanan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pengelolaan teknis aplikasi LAPOR selama ini berada di bawah kewenangan Direktorat LAIP, sehingga Direktorat LAIP memberikan support penuh baik dari sisi aplikasi maupun infrastruktur untuk mendukung kelancaran akses selama program Lapor Mas Wapres berlangsung.
Selain dukungan pemantauan kinerja aplikasi LAPOR, Direktorat LAIP juga memantau performa aplikasi dan traffic bersama tim infrastruktur Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Antusias warga menanggapi program Lapor Mas Wapres ini cukup besar. Dalam sehari Lapor Mas Wapres dapat menerima kurang lebih 50 pengaduan. Pada hari kedua (12/11/24) jumlah warga yang terdaftar menyampaikan aduan kurang lebih 80 orang.
Laporan yang masuk mencakup isu-isu publik yang beragam, seperti masalah kesejahteraan sosial, fasilitas publik, dan keluhan di sektor kesehatan. Selanjutnya, di bawah koordinasi Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Sekretariat Negara, laporan yang masuk kemudian diarahkan ke Kementerian terkait tergantung pada relevansi topik yang dilaporkan.