Jakarta, Ditjen Aptika – Dalam upaya pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Ditjen APTIKA Kementerian Kominfo, pada senin, 7 Oktober 2024 digelar acara Forum Konsultasi Publik draft Standar Pelayanan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan.
PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Salah satu aspek yang dinilai dalam PEKPP ialah Kebijakan Pelayanan yang meliputi Standar Pelayanan, Forum Konsultasi Publik, Maklumat Pelayanan serta Survei Kepuasan Masyarakat.
Forum Konsultasi Publik yang selanjutnya disingkat FKP adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik. Sesuai dengan amanat PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bahwa “Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melakukan FKP sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik”.
Hal inilah yang kemudian mendasari Direktorat LAIP melaksanakan Forum Konsultasi Publik dengan mengundang beberapa Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mewakili pengguna layanan yang saat ini dikelola oleh Direktorat LAIP, yaitu layanan Pusat Data Nasional Sementara, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, PSE Publik, Pengelolaan Nama Domain.
Forum ini dihadiri secara daring dan luring oleh 57 peserta dari 13 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Peserta juga berasal dari praktisi serta perwakilan instansi terkait yang mereviu dan memberikan masukan kepada Direktorat LAIP terkait draft standar pelayanan yang telah disusun untuk kemudian difinalisasi dan ditetapkan dalam sebuah SK Penetapan.
Ivan Syahreza selaku Ketua Tim Pengelolaan Umum dan Manajemen Sumber Daya Manusia Direktorat LAIP membuka forum dengan menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya forum ini adalah agar Direktorat LAIP mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap standar pelayanan yang telah disusun sehingga standar pelayanan publik yang diberikan oleh Direktorat LAIP menjadi lebih baik. Tanggapan dan masukan tersebut juga bermanfaat untuk meminimalisir dampak–dampak yang tidak diinginkan di kemudian hari terkait pelaksanaan layanan oleh pengguna layanan.
Manfaat diselenggarakannya forum ini salah satunya disampaikan oleh Maykada Harjono selaku PIC layanan Domain Pemerintah. Menurutnya forum ini menjadi sarana yang mengakomodir situasi di lapangan yang dikeluhkan para pemilik nama domain sehubungan dengan penutupan akses dan pemblokiran yang terkait maraknya judi online.
Sementara itu, Agung Panji Bawono peserta dari Lembaga Administrasi Negara berharap dalam keikutsertaanya pada forum ini dapat memberi masukan kepada Direktorat LAIP sehingga pelayannya menjadi lebih baik.
Kedepannya forum seperti ini akan diadakan lagi oleh Direktorat LAIP dengan semangat untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada para pengguna layanan.