Jakarta, Ditjen Aptika – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga dan mengevaluasi kualitas Pelayanan Publik yang diberikan kepada pengguna layanan, Direktorat LAIP melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan 2023.
Survei yang berfungsi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan publik di Direktorat LAIP ini dilaksanakan secara online kepada 213 responden pengguna layanan LAIP yang tersebar di seluruh Indonesia.
Secara detail tujuan dari kegiatan survei ini adalah untuk: mengukur Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) terhadap layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat LAIP, Mengukur Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) terhadap layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat LAIP, dan mengetahui keunggulan dan kelemahan layanan publik yang telah dilaksanakan serta referensi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan layanan publik selanjutnya.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam kegiatan survei ini adalah Quantitative Research, dengan metode pemilihan sampel adalah Simple Random Sampling terhadap 4 layanan Direktorat LAIP yaitu layanan PSE Lingkup Publik, layanan Domain.go.id, layanan Pusat Data Nasional Sementara, dan layanan Aplikasi siCANTIK.
Output dari kegiatan ini berupa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Direktorat LAIP. Adapun hasil survei menunjukkan beberapa poin yang menggembirakan. Secara umum pengguna layanan Direktorat LAIP sudah puas dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat LAIP. Hal ini terlihat dari nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara keseluruhan berada pada nilai 85,35 dengan mutu pelayanan “B” dengan kinerja pelayanan “BAIK”.
Berdasarkan nilai diatas menunjukan bahwa Pelayanan Publik Direktorat LAIP Layanan PDNS mendapatkan nilai kepuasan paling besar.
Adapun hasil pengolahan dan analisis data survei telah dirumuskan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan di masa yang akan datang.