Bimtek Aplikasi Perizinan Online SiCANTIK Cloud: Percepatan Implementasi Sistem Elektronik Pelayanan Perizinan PTSP Daerah

Bp. Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan memberikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan Online SiCANTIK (5-7/9/24).

Depok, Ditjen Aptika – Dalam upaya mempercepat implementasi sistem elektronik pelayanan perizinan terpadu satu pintu, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Perizinan Online SiCANTIK Cloud pada 5-7 September 2024 di Depok, Jawa Barat.

Bimtek dibuka langsung oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn dan didampingi Chairina S.Kom., M.T.I, selaku Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh 32 peserta dari 13 instansi pemerintah daerah, yaitu: Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Mappi, Kabupaten Donggala, Kota Pontianak, dan Kota Lubuk Linggau.

Penyelenggaraan bimtek SiCANTIK Cloud merupakan langkah nyata dalam mendukung  implementasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah. Kedua peraturan ini menekankan pentingnya implementasi sistem elektronik dalam pelayanan perizinan di PTSP Daerah.

Dalam pemaparan materi bertajuk “Implementasi Permendagri No. 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah”, S. Halomoan Pakpahan, ST, M.Si, perwakilan dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pentingnya penerapan sistem berbasis elektronik dalam Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Penyelenggaraan PTSP sebagaimana diatur di Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, mendorong daerah untuk segera beralih ke sistem berbasis elektronik. Kami berharap pada tahun 2024, seluruh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah berfungsi secara optimal dengan basis elektronik,” ujarnya.

Peserta Bimtek Aplikasi Perizinan Online SiCANTIK Cloud melakukan sesi praktik langsung agar dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SiCANTIK Cloud.

Halomoan juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi seperti SiCANTIK Cloud, diharapkan dapat memperluas layanan pemerintah, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses satu pintu, akan mengatasi kendala jaringan, jarak, dan biaya, menjadikan SiCANTIK Cloud sebagai dukungan penting bagi daerah untuk beralih ke layanan digital.

Sementara itu Julia Edisa, PIC Operasional dan Pemeliharaan SPBE dari Direktorat LAIP, mengungkapkan bahwa kegiatan Bimtek kali ini difokuskan untuk para pengguna baru SiCANTIK Cloud dengan tujuan mempercepat adaptasi dan penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan perizinan.

Target dari Bimtek ini adalah peserta dapat mengimplementasikan minimal satu layanan perizinan secara elektronik di daerah masing-masing. Layanan perizinan tambahan dapat dilakukan secara bertahap, paparnya.

Para peserta Bimtek menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan ini, seperti yang disampaikan oleh Abdul Rauf, Kepala Bagian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Donggala. “Kami akan mempersiapkan staf kami terkait kelanjutan penggunaan SiCANTIK. Harapannya, setelah kembali, kami akan mengimbaskan informasi ini kepada seluruh teman-teman di PTSP Kabupaten Donggala,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email