Banda Aceh, Ditjen Aptika – Demi meningkatkan integrasi data pemerintah pusat maupun daerah, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah di kota Banda Aceh, pada tanggal 11-12 Juni 2024.
Bimtek kali ini diikuti oleh 25 instansi dari Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Sabang, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Labuhan Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Labuhan Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Asahan, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Utara, Kota Banda Aceh, dan dihadiri pula oleh Dewan Perwakilan Daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh.
Acara dibuka secara daring melalui sambutan dari Bapak Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn selaku Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah yang menekankan pentingnya mempercepat transformasi digital terkait pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya. Dalam upaya melancarkan percepatan transformasi digital, Direktorat LAIP siap membantu mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi untuk masing-masing Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan mekanisme berbagi pakai data yang ideal di lintas internal instansi atau antarinstansi baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah dan kali ini difokuskan pada Kawasan Indonesia Bagian Barat meliputi Aceh dan Sumatera Utara.
Marwan Nusuf, B.Hsc, MA selaku Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh dalam sambutan acara menyampaikan harapan atas penyelenggaraan acara ini: “Harapan yang ingin dicapai adalah peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa upgrade diri agar bisa meningkatkan pelayanan pada publik. Dengan pelatihan ini diharapkan bisa melakukan penyederhanaan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada sehingga tidak membutuhkan banyak aplikasi pelayanan publik dan antar aplikasi yang nanti bisa saling terhubung dan tentunya dapat meningkatkan keefisienan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal”, ujarnya.
Agenda acara bimtek kali ini juga membahas keterkaitan SPLP dengan program lainnya. SPLP sendiri merupakan salah satu bagian infrastruktur SPBE yang mendukung terciptanya Satu Data Indonesia.
Seperti disampaikan oleh Bapak Wiliy Derbyanto Ssi., MT. yang mewakili koordinator sekretariat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas, bahwa Satu Data Indonesia merupakan upaya nyata Transformasi Digital Nasional guna mendukung visi Indonesia Emas di tahun 2045.
Terkait dengan hal tersebut, SPLP juga mendukung pemanfaatan Master Data Kode Wilayah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Furqon S.T, mewakili Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, bahwa Satu Data Indonesia nanti akan menggunakan kode wilayah dari Kemendagri. Kode wilayah itu sendiri digunakan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan sampai desa.
Bapak Setiawan sebagai perwakilan Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, turut mengungkapkan dalam sosialisasinya mengenai regulasi Interoperabilitas yang ternyata memiliki kaitannya dengan SPLP karena dalam menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus terlebih dahulu memenuhi standar Interoperabilitas antar Layanan SPBE yang ditetapkan oleh pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Oleh sebab itu, Diskominfo memegang peran penting untuk menciptakan keterpaduan ini.
Sementara itu, Ibu Shinta Nurhariyanti selaku Ketua Tim Interoperabilitas, Big Data dan Kecerdasan Buatan turut memberikan opininya perihal pentingnya pemanfaatan SPLP di era industri 4.0.
“Di era industri 4.0 ini, data memiliki nilai yang tinggi, karena dengan data kita bisa memetakan apapun yang kita butuhkan dan bisa membuat perencanaan dengan data tersebut. Banyak aplikasi layanan yang belum saling terintegrasi yang akan merepotkan masyarakat, sehingga harus memiliki aplikasi di masing-masing layanan, padahal swasta sudah mampu mengintegrasikan banyak layanan di dalam satu aplikasi, ini bisa menjadi contoh yang akan mempermudahkan masyarakat jika diterapkan pada layanan pemerintah jika saling terintegrasi”, Ujar Ibu Shinta Nurhariyanti.
Lusi Kastina sebagai salah satu peserta dari Kabupaten Kerinci, ia menyatakan bahwa setelah mengikuti serangkaian acara Bimtek, khususnya pada sesi teknik pemanfaatan SPLP, ia berharap Kabupaten Kerinci bisa memiliki sistem yang terintegrasi dan berharap meningkatkan sistem layanan berbasis elektronik dengan memanfaatkan Satu Data Indonesia.
Peserta dari Kabupaten Deli Serdang, yakni Sahrul menyampaikan bahwa di daerahnya telah mengintegrasikan beberapa layanan hanya saja masih di luar sistem penghubung layanan dari pemerintah. “Harapan kedepannya adalah pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dapat mengintegrasikan layanan-layanan yang ada melalui sistem penghubung layanan pemerintah yang telah disediakan oleh instansi pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo” ungkap Sahrul.