Tegal, Ditjen Aptika – Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Smart City di daerah tersebut. Komitmen itu ditunjukkan dengan visi dan misi Smart City yaitu “Tegal Cerdas, Mandiri, Unggul, Kreatif dan Berbudaya” serta masterplan yang saat ini tengah disusun.
“Kami mendukung program Smart City yang dituangkan dalam dokumen masterplan. Kami juga sedang mengerjakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujar Bupati Kabupaten Tegal, Umi Azizah pada press conference Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Masterplan Smart City di Tegal, Rabu (11/10/2023).
Umi mengatakan, saat ini Kabupaten Tegal sudah dalam proses penyusunan masterplan tersebut yang nantinya akan menjadi acuan dalam implementasi smart city.
“Termasuk di dalamnya untuk menggali potensi pariwisata supaya di-branding secara apik, agar terus semakin maju dan bagus, serta UMKM digital juga sudah bisa mulai berproses,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal telah berhasil menyusun dokumen rancangan strategi menuju kota cerdas yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Nantinya visi dan misi Smart City juga akan diturunkan menjadi Rencana Aksi Smart City Daerah, yang terdiri dari Pengembangan Kebijakan dan Kelembagaan, Pengembangan Infrastruktur Pendukung, serta Pengembangan Perangkat Lunak dan Penguatan Literasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nurhayati mengatakan bahwa konsep dari Smart City tidak hanya dilihat dari teknologi tinggi yang digunakan oleh suatu daerah.
“Sebagian orang mungkin masih beranggapan kalau konsep Smart City hanya ditandai dengan pemasangan alat-alat berteknologi tinggi. Seperti CCTV di pusat keramaian, tempat wisata, hingga common center. Padahal lebih dari itu,” sebutnya.
Menurutnya, pembangunan kota cerdas tak melulu soal alat berteknologi tinggi, melainkan juga kombinasi data dan analisis yang berhasil tercipta.
“Smart City adalah bagaimana suatu kota bisa menganalisis data dan mengimplementasikannya agar bermanfaat bagi penduduk wilayah itu,” ungkapnya.
Tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen masterplan, Pemerintah Kabupaten Tegal juga berupaya menyusun Quick Win Program Unggulan dengan mengusung konsep city branding. City branding yang digagas adalah upaya untuk menghasilkan suatu konsep pemasaran, dengan cara menonjolkan keunggulan daerah.
Salah satu peserta Bimtek dari dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribowo mengatakan Bimtek ini membantu para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan dokumen masterplan.
“Adanya Bimtek ini mampu membantu penyusunan dokumen Masterplan Smart City Kabupaten Tegal yang didalamnya ada rencana aksi, Quick Win, roadmap yang akan memandu kita dalam pelaksanaan smart branding ini dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” ujarnya.
Ia berharap, roadmap ini dapat menjadi acuan dalam membuat rancangan daerah tahun 2025 hingga 2045.
“Pasalnya pada awal tahun 2025 seluruh dokumen perencanaan sudah habis masa implementasinya. Inilah saatnya untuk menjadikan referensi perancangan dan pendukung rencana aksi Kabupaten Tegal,” sebutnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan di Kabupaten Tegal ini digelar selama dua hari yakni pada 10-11 Oktober 2023. Acara dihadiri oleh OPD dan pejabat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ran)