Bogor, Ditjen Aptika – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) memberikan pembinaan mengenai literasi digital kepada Konsil Kefarmasian untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan hal ini diharapkan agar tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.
“Dalam pembinaan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi ini, pemahaman tentang literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelayanan publik,” ucap Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto dalam sambutannya pada kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia di Kota Bogor, Senin (25/09/2023).
Menurutnya, dengan memperoleh ilmu pengetahuan tentang literasi digital dan dapat menerapkannya di lingkungan kerja serta mengetahui hak-hak yang dapat melanggar aturan, konsil kefarmasian dapat mencegah segala kegaduhan yang mungkin dapat terjadi di dalam institusi mereka.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota konsil tenaga kesehatan indonesia yang telah bekerjasama untuk memajukan teknologi digital ini agar kita sebagai masyarakat makin bijak dan makin cakap digital,” tukas Boni.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa menjelaskan bahwa dalam pembinaan literasi digital ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menguasai kecakapan digital untuk dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pekerjaan mereka.
“Dengan menguasai kecakapan digital ini kita tidak hanya paham, tapi juga bisa menguasai teknologi digital termasuk semua device yang kita miliki. Karena jika kita tidak cakap digital, ini bisa menjadi hal yang dapat membahayakan diri kita sendiri,” jelas Sofian.
Oleh karena itu, lanjut Sofian, diperlukan peningkatan kecakapan digital secara individu melalui metode lifelong learning agar dapat memberikan layanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Hal ini menjadi kunci utama yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis agar mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan,” tutur Sofian.
Sementara itu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jayabaya, Widura Imam Mustopo memaparkan identifikasi hambatan-hambatan yang ada di lingkungan sekitar maupun diri sendiri dapat memudahkan dalam membangun budaya digital.
“Adapun beberapa langkah umum dalam membangun budaya digital mulai dari diri sendiri, yang pertama dimulai dari pembiasaan seperti mengubah pola pikir menjadi lebih baik, menjadi reflektif dengan melatih dan membangun kapasitas berpikir, menjadi contoh untuk individu lain, kemudian terapkan pola pikir yang berkembang,“ ujar Widura.
Menurutnya, dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, nakes dan tenaga medis dapat menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan dan pemersatu bangsa dengan tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
“Tidak hanya dari membangun budaya digital, tetapi para nakes dan tenaga medis juga harus dapat menerapkan pilar-pilar literasi digital lainnya di keseharian maupun dalam ruang lingkup kerja. Itu juga agar Bapak Ibu bisa melek dan makin cakap digital,“ ujar Widura.
Sebagai informasi, Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang diselenggarakan di Bigland Hotel International and Convention Hall Bogor ini dihadiri oleh sebanyak 50 peserta dari konsil kefarmasian. Kegiatan ini berjalan hingga tanggal 27 September dengan menyasar total masing-masing 50 peserta dari konsil kefarmasian, konsil keperawatan dan konsil kebidanan. (ryo)