Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan Kemkominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi online. Kemkominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online.
Kemkominfo terus berupaya membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan melakukan takedown atas konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs tersebut.
“Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi,” ujarnya dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Siang TVOne yang dihadiri secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (18/09/2023).
Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform digital telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi menegaskan seluruh upaya ini untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya.
“Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” tandasnya.
Ia menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksi, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan.
“Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,” ujarnya.
Lihat Juga: Pantau dan Putus Akses, Menkominfo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Oleh karena itu Menkominfo juga meminta masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.
“Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya. (pag)