Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (take down) aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Playstore dan Apple Appstore. Tidak hanya HDI, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kemkominfo telah memutus akses terhadap 42.622 konten perjudian online.
“Kementerian Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap High Dominos Island, sekarang tidak ada lagi HDI di Google Playstore dan Apple Appstore. Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan HDI,” ujar Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (08/08/2023).
Menkominfo menyatakan telah melakukan pemblokiran ribuan situs dan puluhan aplikasi serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi game. Sejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 886.719 konten perjudian online.
“Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses terhadap 42.622 konten perjudian online,” tegas Menkominfo.
Meskipun begitu, Menteri Budi menyadari upaya tersebut belum menuntaskan permasalahan terkait perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan banyak aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.
“Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian,” tegasnya.
Selain melakukan pemutusan akses, Kemkominfo juga akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum. Sebagai langkah konkret, Menteri Budi akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online.
“Baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia harus ditindak,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan bahwa Kemkominfo menemukan fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai 2,2 triliun rupiah per bulan atau 27 trilun rupiah setahun. Sementara, potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.
“Hal yang lebih menyedihkan itu yang menjadi korban ialah masyarakat kecil. Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.
Kominfo Perkuat Literasi dan Edukasi Lawan Judi Slot
Kemkominfo juga terus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat untuk mengimbangi maraknya judi slot atau judi online. Hal tersebut merupakan upaya lanjutan pemberantasan judi online.
Menteri Budi juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak mempromosikan konten judi slot. Menurutnya, judi slot dapat merusak rumah tangga dan pribadi. “Bukan hanya influencer, tetapi kepada masyarakat juga agar jangan mempromosikan judi slot. Karena pasti akan berhadapan dengan aparat hukum,” tandasnya.
Kemkominfo saat ini terus ‘menggodok’ Program Literasi Digital agar membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online. “Kita terus akan melakukan literasi digital untuk menggunakan kemajuan digital ini dengan hal-hal yang lebih positif,” ujarnya.
Lihat juga: Pantau dan Putus Akses, Menkominfo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Pada akhir konferensi pers, Menteri Budi mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten perjudian online melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.
“Saya meminta masyarakat untuk mendukung kerja kami dengan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut laporan baik kepada Kementerian Kominfo maupun pihak Kepolisian apabila menemukan situs, aplikasi, dan/atau konten judi online,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Semuel Abrijani Pangerapan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa (Widodo Muktiyo). (lry)