Sekjen Kemenag: Literasi Digital ASN Penting untuk Meredam Isu-Isu Negatif Berbasis Agama

Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kemkominfo, Niki Maradona (kiri) pada acara Training for Trainer (ToT) Literasi Digital Sektor Pemerintahan bagi ASN Kementerian Agama di ICE BSD Tangsel (28/11/22).

Tangerang Selatan, Ditjen Aptika – Memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024, profesionalitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu kembali diperkuat. Perilaku negatif di ruang digital seperti ujaran kebencian ditengarai banyak bersentuhan dengan isu-isu keagamaan.

“Literasi digital ini sangat penting karena ujaran kebencian yang belakangan kita dengar, kita lihat, dan kita rasakan rata-rata bersentuhan dengan isu-isu keagamaan. Hal itu dapat memicu disintegrasi bangsa. Trainer ASN Kemenag nantinya berperan menyebarkan konten-konten positif ke tengah masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali saat membuka secara daring kegiatan Training of Trainer (ToT) Literasi Digital Sektor Pemerintahan bagi ASN Kemenag di ICE BSD Tangsel, Senin (28/11/2022).

Diakui oleh Sekjen Nizar, tantangan di ruang digital semakin besar dimana konten-konten negatif terus bermunculan. Kejahatan digital juga makin meningkat, seperti hoaks, penipuan, perjudian, eksploitasi seksual anak, perundungan, ujaran kebencian, dan radikalisme, yang perlu diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kewajiban kita bersama untuk meminimalisir konten-konten negatif dan mengisinya dengan konten-konten yang sifatnya positif dan mencerahkan. Kominfo sebagai instansi pembina sudah selayaknya melirik Kemenag sebagai partner kolaborasi literasi digital,” tuturnya.

Sekjen Kemenag, Nizar Ali saat membuka ToT Literasi Digital (28/11/22).

Menurut Nizar, kegiatan ToT ini semakin penting, sejalan dengan salah satu program prioritas Kemenag yaitu transformasi digital. Belum lama ini diluncurkan Pusaka Super Apps yang menandai dimulainya digitalisasi di Kemenag.

“Transformasi digital merupakan cita-cita besar Kemenag untuk membuat layanan yang semakin transparan dan akuntabel. Tentu ini erat kaitannya dengan program literasi digital bersama para stakeholder di ruang digital yang makin tanpa batas,” terangnya.

Seperti diketahui, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2022, Kemenag merilis Pusaka Super Apps yang memudahkan masyarakat mengakses beragam layanan Kementerian Agama. Launching dilakukan langsung oleh Menteri Agama di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Lihat juga: Dukung Sistem Pembelajaran Gratis untuk Pelajar, Kominfo Libatkan Kemenag dan Kemendikbudristek

Sementara itu Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kemkominfo, Niki Maradona, kembali mengingatkan netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Ketentuan itu tercantum dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namun pelanggaran kerap terjadi, tidak hanya di dunia nyata tapi juga dunia maya.

“Ketika kami rapat dengan BKN, netralitas ASN menjadi salah satu isu prioritas. Menurut data Komisi ASN tahun 2021, 1500-an ASN terkena sanksi pelanggaran netralitas. Kasus-kasus ASN tersebut rata-rata karena ikut-ikutan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemkominfo melalui Ditjen Aptika menggandeng K/L/D sebagai garda terdepan dari masing-masing sektor. Niki juga mengapresiasi langkah maju Kemenag dalam membangun empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital savety, digital culture, dan digital ethics.

“Gerakan transformasi digital di Kemenag ini luar biasa, kini sudah ada superapps Pusaka. Namun itu perlu diikuti dengan kesadaran digital, bagaimana mengamankan data dan perangkatnya. Profil ASN Kementerian Agama harus menunjukkan layanan yang profesional dan akuntabel,” pesannya.

Ketua Tim Niki berfoto bersama narasumber dan peserta ToT (28/11).

Pada kesempatan itu Ketua Tim Niki menyampaikan hasil capaian program Literasi Digital Sektor Pemerintahan sepanjang tahun 2022. Program menyasar ASN di kementerian / lembaga pusat, pemerintahan daerah, maupun TNI/Polri.

“Hingga Oktober tercapai 256.332 peserta dari rencana 250.000 di tahun 2022 ini. Artinya sudah melampaui target. Kami optimis di tahun depan program sejenis akan menjaring lebih banyak lagi peserta,” tukasnya.

Lihat juga: Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kawal Tahun Politik Jelang Pemilu 2024

Turut hadir dalam sesi pembukaan ToT Literasi Digital itu Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto; Kepala Lab Psikologi BINUS University Bekasi, Istiani; Anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII), Hari S. Noegroho; dan praktisi TIK, Tri Hadiyanto Sasongko.

Kegiatan ToT berlangsung selama dua hari, pada 28-29 November 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 widyaiswara dari jajaran Kementerian Agama. Selain bertujuan mewujudkan ASN yang Makin Cakap Digital, ToT juga menjadi bagian dari pencapaian 50 juta masyarakat Indonesia terliterasi digital hingga tahun 2024.

ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Saat sesi pemaparan materi Budaya Digital, Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Irene Camelyn Sinaga ikut menguraikan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Disebutkan, teknologi dapat mewujudkan persatuan secara nyata.

“Apakah dari Sabang sampai Merauke bisa dilakukan persatuan itu? Sangat susah, karena tidak mungkin secara offline kita bergandengan tangan. Digitalisasilah yang sebenarnya membuat persatuan itu terangkai dengan benar,” tuturnya.

Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Irene Camelyn Sinaga.

Direktur Irene pun mengajak jajaran ASN Kemenag memanfaatkan teknologi secara positif untuk persatuan bangsa. Hal itu bisa dimulai dari satu komunitas kecil, kemudian bersimpul dari Sabang sampai Merauke, yang pada hakikatnya akan lebih diterima oleh semesta Indonesia.

“Bila kita bersatu, kita bisa bermusyawarah, terbentuklah suasana guyub dan rukun. Maka hikmat dari Tuhan yang maha kuasalah yang akan datang kepada Republik Indonesia kita,” tegasnya.

Lihat juga: Literasi Digital Tumbuhkan Sikap ASN Bijak Bermedia Sosial

Menyinggung netralitas ASN, Irene menerangkan saat era Orde Lama tidak ada ketentuan PNS harus netral. Namun akibatnya negara menjadi tidak terurus, karena PNS sangat dominan pada kepentingan partai.

“Tahun 1971 lahirlah KORPRI, di sana ada pencetusan komitmen bahwa PNS mengurusi pemerintahan bukan partai. Itulah awalnya, meskipun tidak ada manusia yang sempurna termasuk PNS,” ujarnya.

Irene pun mengharapkan peran strategis Kemenag dalam melakukan moderasi kehidupan beragama di tanah air. “Indonesia sebagai bagian dari warga dunia, mampu hidup rukun dengan berbagai perbedaan dan keragaman suku bangsa, budaya, maupun agama,” pungkasnya. (mhk)

Direktur-Pemberdayaan-Informatika-memberi-sambutan
« of 12 »
Print Friendly, PDF & Email