Jakarta, Ditjen Aptika – Komitmen pemerintah menjaga keamanan data antar institusi pemerintah masuk ke tahap serius. Pemerintah Indonesia tak ingin kebocoran data menjelma sebagai masalah besar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat jaringan khusus yang disebut Jaringan Intra Pemerintah (JIP). JIP diandalkan sebagai solusi keamanan data seluruh institusi pemerintah. Sebuah jaringan tertutup yang dikelola, disediakan, dan dibuat oleh pemerintah Indonesia.
“Dari titik ini kita melihat arti penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau good governance. Kita tak boleh terjebak dengan solusi-solusi berupa layanan teknis aplikasi-aplikasi yang makin canggih, tapi juga harus memerhatikan aspek-aspek infrastruktur yang handal,” kata Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono dalam Focus Group Discussion (FGD) Draft Masterplan JIP di Sentul, Jawa Barat, Senin (28/11/2022).
Lanjut Direktur Bambang yang akrab disapa Ibenk itu, salah satu infrastruktur yang handal sebagai penghubung pusat data adalah JIP. Sistem itu menghubungkan antar instansi pemerintah, antar sistem, atau berbagai penugasan lain.
“Demi mewujudkan kehadiran JIP, pemerintah menunjuk Kominfo menyediakan JIP untuk lingkup nasional. JIP nantinya berjaringan tertutup dan tak dapat diakses khalayak luas. Langkah itu diambil untuk dapat memastikan keamanan data, terutama data yang bersifat rahasia,” jelasnya.
Tujuannya supaya data-data yang dikirimkan antara pemerintah pusat hingga daerah dapat terhubung tanpa gangguan. Dari individu ke individu maupun intansi ke instansi. JIP pun disiapkan untuk penggunaan multi-kanal. Nantinya, JIP dapat diakses secara luas melalui jaringan telekomunikasi seluler, satelit, radio, dan media transmisi lainnya.
Direktur LAIP pun menyebut ada harapan besar di balik kehadiran JIP mendatang. Pemerintah, katanya mengharapkan memiliki akses lebih luas supaya kendala-kendala seperti keterbatasan akses komunikasi di kawasan-kawasan tertentu seperti Papua dapat ditanggulangi. Alhasil pemerintah tak lagi kesulitan dalam mengirim data antar instansi dari Sabang sampai Merauke.
Akan tetapi, pembangunan JIP tak hanya dapat dilakukan oleh Kemkominfo seorang diri. Kementerian Kominfo butuh koloborasi dari kementerian lainnya untuk mewujudkan JIP. Semua itu untuk wujud dari tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di bidang TIK.
“JIP ini berangkat berangkat dari konsep intranet, lalu ini bergulir di institusi pemerintahan, lalu kemudian menjadi JIP. Untuk jaringan intranet kita mengakomodir beberapa tipe koneksi, yaitu fiber optik, wireless, dan satelit,” tutur Direktur LAIP Bambang Dwi Anggono.
Lihat juga: Direktur LAIP: PDN Membangun Kesetaraan Fasilitas dan Keamanan Informasi
Ditambahkan oleh perwakilan PT Smartpro Solusi Asia, Riko Saputra, bahwa untuk jaringan wireless disediakan radio khusus pemerintah. “Lalu untuk jaringan komunikasinya sendiri, kita bisa gunakan nomor khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga IP pemerintahan,” katanya.
Acara FGD Draft Masterplan JIP tersebut bertujuan menjalin kolaborasi dengan banyak pihak. Kementerian Kominfo mengundang para pengelola pusat data dari seluruh kementerian / lembaga di tingkat pusat. Selanjutnya lingkup FGD diperluas dengan mengajak lembaga pemerintah non kementerian dan pemerintah daerah provinsi, untuk finalisasi masterplan JIP. (sae)