Depok, Ditjen Aptika – Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi bagian penting dalam membangun integrated government atau pemerintahan terintegrasi. Pemerintah menyatukan berbagai layanan ke dalam satu ekosistem yang lebih besar sehingga lebih mudah dan cepat diakses oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono saat membuka acara Bimbingan Teknis dan Koordinasi Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah di Depok, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022).
Direktur Bambang yang akrab disapa Ibenk pun menjelaskan, dalam proses integrasi antar lembaga ada satu hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. Apa itu?
“Lakukan evaluasi terhadap aktivitas yang kita lakukan melalui sistem informasi yang kita kelola. Apakah sistem informasi yang kita kelola itu menjadi kewenangan pihak lain atau menjadi kewenangan kita,” katanya.
Direktur LAIP mencontohkan, di era revolusi 4.0 saat ini, kemajuan teknologi memungkinkan satu aplikasi bisa digunakan secara bersama-sama. Skema berbagi pakai ini juga sudah diatur dalam berbagai peraturan terkait.
Sehingga sistem interoperabilitas berupa SPLP tidak hanya dipandang sebagai satu teknologi untuk menghubungkan aplikasi-aplikasi dalam satu sistem. Namun juga sebagai upaya menyerahkan sistem informasi kepada pihak yang lebih berwenang.
“Kita berkejaran dengan waktu, terutama dengan isu perpindahan ibu kota negara dimana struktur pemerintahan di ibu kota yang baru ada kemungkinan mengalami perubahan,” jelas Direktur Ibenk.
Lihat juga: Menkominfo: Digitalisasi SPBE Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan
Sementara itu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PANRB, Cahyono Tri Wibowo mengatakan SPLP menjadi salah satu pengaktif agar birokrasi bisa memberikan layanan yang cepat dan lincah sebagaimana harapan masyarakat.
“Tahun 2025 nanti kita berharap birokrasi kita bisa berkelas dunia. Nah apa yang kita lakukan saat ini adalah langkah menuju tujuan tersebut,” tuturnya.
Menurut Cahyono, pondasi kuat yang dibutuhkan agar Indonesia bisa mencapai tujuan itu adalah Satu Data Indonesia (SDI). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak akan berjalan sukses jika tidak memiliki pondasi kuat berupa SDI tersebut.
“Jadi apa yang saat ini tengah dikerjakan tim SPBE nasional bukan sebatas pekerjaan teknis terkait pembuatan aplikasi. Namun sejatinya suatu pekerjaan besar yang berdampak pada sistem tata kelola pemerintahan secara luas,” jelasnya.
Jika tujuan besarnya ke arah sana, lanjut Cahyono, maka apa yang dikerjakan saat ini dengan reformasi birokrasi sudah seharusnya dirasakan masyarakat. Melalui digitalisasi maka berbagai layanan yang diberikan kepada publik tidak lagi bersifat manual dan lambat.
“Bahwa apa yang kita kerjakan dalam tim SPBE nasional akan memastikan keterpaduan layanan pemerintah. Inilah yang ingin kita capai. Bergerak untuk perubahan atau reformasi yang benar-benar berdampak,” pungkas Cahyono. (sae)