Sorong, Ditjen Aptika – Mengajar di era serba digital bisa dilakukan lewat berbagai cara, kapan saja, dan di mana saja, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Salah satunya dengan membuat konten pembelajaran melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Mira Sahid yang juga seorang penulis, blogger, dan content creator dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Wilayah 3T di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (28/09/2022).
“Hal pertama sebelum membuat konten adalah menempatkan diri sebagai penonton. Sekarang ini dengan berbagai kemudahan, bapak dan ibu guru bisa memanfaatkan media sosial untuk membuat konten pembelajaran yang menarik,” tuturnya.
Mira Sahid juga mengatakan, bahwa semua orang dapat menjadi content creator tanpa terkecuali. Menjadi pembuat konten berarti juga menjadi great communicator atau memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
“Kemampuan komunikasi tidak melulu mengenai kemampuan public speaking, tetapi berkomunikasi bisa juga melalui medium visual dan tulisan,” lanjutnya.
Lihat juga: Pandu Digital Fokus Dorong Cakap Digital di SMK hingga Pendidikan Vokasi
Selain menyampaikan materi, Mira Sahid juga memberikan tips dan trik kepada para guru mengenai storytelling dengan konsep Attention, Interest, Desire, dan Action (AIDA).
Pancasila Sebagai Dasar Etika Bermedia Sosial
Tidak hanya menyampaikan materi mengenai content creator, Mira Sahid juga memberikan materi mengenai empat pilar literasi digital. Salah satu pilar tersebut adalah budaya digital atau digital culture.
Mira menekankan relevansi pilar budaya digital terhadap nilai-nilai Pancasila. Setiap sila memiliki hubungan dengan nilai-nilai literasi digital, seperti nilai kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong.
Meskipun dunia nyata dan dunia maya adalah sesuatu yang berbeda, tapi konsekuensi terhadap pelanggaran etika di kedua dunia tersebut sama. “Nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat menjadi bekal yang mendasari etika dalam kehidupan sehari-hari, baik dunia nyata maupun dunia maya,” jelas Mira.
Dilanjutkan pula, setiap pengguna media sosial memiliki posisi yang sama dan setara untuk menyampaikan pendapat di ruang digital. Namun harus senantiasa memperhatikan batasan-batasan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan digital.
“Memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik,” jelas Wakil Ketua Umum GNLD Siberkreasi itu.
Mira pun berharap, pemahaman empat pilar literasi digital yang diperoleh saat bimtek nantinya akan disampaikan kembali oleh guru-guru dalam proses belajar mengajar kepada murid-murid di sekolah.
Lihat juga: Pemanfaatan Teknologi Internet untuk Penguatan Pancasila di Era Digital
Sebelum sesi materi, acara bimtek dibuka oleh perwakilan dari Pusdatin Kemendikbudristek, Sundoro. Dalam sambutannya, ia menyampaikan berbagai kemudahan yang didapat melalui transformasi digital.
“Saat ini, portal-portal buatan Kemendikbudristek seperti Merdeka Mengajar, platform Sumber Daya Sekolah, dan pembelajaran Belajar.id dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” katanya.
Kegiatan bimtek tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Kominfo dengan Kemendikbudristek dan menjadi rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital. Kegiatan dihadiri oleh sekitar 80 guru dari Provinsi Papua Barat. Target besarnya sebanyak 50 juta orang masyarakat Indonesia terliterasi digital hingga tahun 2024. (hd)