Jakarta, Ditjen Aptika – Isu pemblokiran situs judi online banyak diangkat media sehari terakhir. Sejauh ini Kementerian Kominfo telah memblokir 534.183 situs internet yang bermuatan judi dalam sejak tahun 2018.
“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online,” ujar Menkominfo, Johnny G. Plate dalam siaran pers seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/08/2022).
Terbaru berdasarkan hasil verifikasi Kemkominfo, ada 15 sistem elektronik yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Daftar 15 PSE tersebut yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu, Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Kementerian Kominfo Membuka Akses Lima PSE
Sementara itu Kemkominfo telah membuka akses atau menormalisasi lima PSE, yaitu Paypal, Valve Corp, Steam, CS GO, DOTA, dan Yahoo. Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses aplikasi dari PSE tersebut.
Menkominfo mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi intens diantaranya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong para PSE melakukan pendaftaran.
Akses Paypal telah dibuka sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo telah dinormalisasi sejak Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. (lry)