Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta keandalan pelayanan publik yang berkualitas. Hal itu sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan tersebut, diperlukan sinergi antar berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Untuk itu, Kemkominfo menggelar Forum SPBE yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (14/12). Kegiatan itu bertujuan menguatkan peran Diskominfo dalam mendukung terwujudnya pemerintahan cerdas (smart governance) melalui penerapan SPBE.
Penerapan SPBE ini berkaitan erat dengan konsep smart city yang merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Dengan kata lain, SPBE merupakan katalis bagi terwujudnya kota cerdas.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono, mengatakan, salah satu tantangan Indonesia dalam transformasi digital adalah bagaimana membangun ekosistem digital secara komprehensif. Menurutnya, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi.
“Karenanya, Kominfo diharapkan dapat menjalankan perannya dalam melakukan harmonisasi pada ekosistem digital itu agar tidak terjadi duplikasi pembangunan, baik infrastruktur, peraturan, maupun SDM-nya,” ujar Bambang.
Sementara Ketua Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII), Teddy Sukardi, mengatakan jumlah aplikasi tidak dapat digunakan untuk menentukan apakah suatu smart city telah berkinerja dengan baik.
“Karena setiap aplikasi yang diciptakan harus memiliki manfaat, sehingga perlu dilihat juga apakah aplikasi-aplikasi yang ada berdampak baik bagi masyarakat,” kata Teddy.
Ia mengharapkan Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) se-Indonesia dapat turut mengukuhkan perannya dalam mewujudkan Pemerintahan Cerdas Indonesia melalui pengelolaan arsitektur SPBE, pengkoordinasian pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset TIK dan layanan.
Lihat juga: Dirjen Aptika: SPBE Satukan 2700 Pusat Data Instansi Pemerintah
Sebagai informasi, Kemkominfo berkolaborasi dengan Balitbang SDM Kemendagri melakukan sosialisasi aplikasi peningkatan kapasitas SDM. Diskominfo diharapkan dapat terus terdorong untuk menginisiasi berbagai kolaborasi yang dapat melahirkan inovasi-inovasi untuk membantu mempercepat SPBE di Indonesia.
Forum SPBE itu juga didukung kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan. (Dit. LAIP)