Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN).
“Hal ini bertujuan guna mewujudkan konsolidasi data nasional menuju Satu Data Indonesia (SDI) atau data driven policy, sehingga kecepatan dan akurasi pengambilan keputusan publik dapat dilakukan dengan baik,” kata Menkominfo dalam acara Syukur dan Refleksi 20 Tahun Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan secara hibrida dari Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Menteri Johnny menjelaskan, penerapan SPBE bertujuan mewujudkan manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sistem pengawasan yang profesional, independen dan berintegritas.
“Selain itu, dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih, serta peningkatan kualitas dan pengelolaan reformasi birokrasi yang saat ini gencar-gencarnya dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB,” jelasnya lagi.
Bahkan, ia menyebutkan kementerian yang dipimpinnya bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya akan menyiapkan aplikasi umum bagi masyarakat untuk memudahkan pelayanan publik seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, hingga e-money.
“Kominfo mendukung seluruh institusi-institusi pemerintahan yang membidangi bidang-bidang tersebut, termasuk financial technology dan digital banking,” ujar Johnny.
Lihat juga: Dirjen Aptika: SPBE Satukan 2700 Pusat Data Instansi Pemerintah
Hadir secara fisik dalam acara itu Menteri Menkominfo periode 2004-2007, Sofyan Djalil; Menkominfo periode 2007-2009, Mohammad Nuh; dan Menkominfo Kabinet Kerja 2014-2019, Rudiantara.
Juga para pejabat di tingkat Eselon 1, yaitu Sekjen Kominfo, Mira Tayyiba; Dirjen SDPPI sekaligus Plt. Dirjen PPI, Ismail; Dirjen IKP, Usman Kansong; Kepala Balitbang SDM Kominfo, Hary Budhiarto; dan Dirut BAKTI, Anang Latief.
Termasuk pula perwakilan Kominfo dari berbagai daerah, yakni Kepala STMM Yogyakarta, Noor Iza; Kepala Monpers Ditjen IKP, Widodo; Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Ditjen SDPPI, Tony Tovik Hidayat; Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo, Hamzah; dan Sub Koordinator Layanan Aduan Masyarakat dan Institusi Ditjen Aptika, Taruli. (hm.ys)