Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait Revisi UU ITE masih muncul dalam pemberitaan akhir pekan. Topik yang menjadi sorotan media adalah rencana revisi UU ITE oleh pemerintah.
Media menyorot pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemerintah tetap akan mendengarkan suara masyarakat dengan merevisi pasal karet UU ITE. Namun, pemerintah tak akan melakukan pencabutan UU karena dinilai langkah bunuh diri.
“Menkopolhukam membentuk tim yang dipimpin Deputi 3 Pak Sugeng Purnomo yang kemudian melakukan telaah yang hasilnya itu UU ITE tidak akan dicabut, UU ITE tidak akan dicabut. Bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE,” kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya yang dikutip oleh Detik.com, Jumat (11/06/2021).
Sementara itu, Anggota Baleg Christina Aryani menyebutkan bahwa DPR RI tengah menunggu pemerintah mengajukan draf rancangan perubahan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Fraksi PKS DPR RI dimana ia meminta pemerintah segera melemparkan draf RUU ITE kepada DPR RI dan tidak mengulur waktu hingga berakhirnya jabatan.
Isu mengenai program Smart City juga diberitakan media setelah Kemkominfo melakukan tinjauan lapangan secara daring ke Pemko Medan pada hari Kamis (10/06/2021).
Tribun Medan mengangkat topik tujuan tinjauan lapangan yang memberikan bimbingan dan evaluasi program Smart City serta melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil evaluasi yang di peroleh dalam kurun waktu 2018-2020.
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan Sosial, Khairu Syahnan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas tinjauan lapangan yang dilakukan tim Ditjen Aptika Kemkominfo.
Ia menyebutkan pada prinsipnya, Pemko Medan akan tetap mendukung pelaksanaan Smart City, baik dari segi SDM maupun anggaran.