Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait revisi UU ITE masih muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media adalah perkembangan mengenai revisi UU ITE dimana Menkopolhukam menyatakan akan merevisi sebagian UU ITE.
Media menyorot pernyataan Menkopolhukam yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian dan lembaga tentang pedoman kriteria implementasi tentang UU ITE akan segera diluncurkan, selain itu ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat akan melakukan revisi UU ITE secara terbatas.
” Ini sudah bisa diluncurkan karena sudah dibahas berkali-kali melalui ketiga institusi itu dan sudah diulang-ulang, sehingga nanti tinggal diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Menkopolhukam, Mahfud MD yang dikutip oleh Kompas.com, Rabu (09/06/2021).
Selain revisi UU ITE terbatas, Menkopolhukam juga menyarankan perlu membentuk UU Omnibus Law Dunia Digital, hal ini nantinya digunakan untuk membahas secara komprehensif beberapa aturan di banyak sektor. Ia menyadari bahwa UU ITE belum bisa mengcover semua kebutuhan keamanan siber, sehingga diperlukan pembentukan UU lainnya seperti UU Omnibus Law Dunia Digital dan UU PDP.
Isu mengenai hoaks Vaksin Covid-19 juga masih diberitakan media terkait perkembangan takedown konten tersebut. Kemkominfo terus melaporkan sebaran hoaks yang menyangkut soal vaksin Covid-19 hingga Rabu (09/06/2021) sebanyak 1.625 konten ditemukan di berbagai platform media sosial.
Dikutip dari Liputan6.com, sebaran hoaks seputar vaksin Covid-19 paling banyak beredar di Facebook, tercatat ada 1.478 sebaran hoaks. Twitter berada di posisi kedua, yaitu ada 82 sebaran. Situs berbagi video, seperti YouTube dan TikTok juga tak luput dari sasaran hoaks. Tercatat, ada 41 hoaks di YouTube dan 15 di TikTok.
Sembilan sebaran hoaks sisanya ditemukan Kementerian Kominfo berada di Instagram. Pihak Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown kepada semua informasi hoaks tersebut. (pag)