Banten, Ditjen Aptika – Indonesia tidak hanya menghadapi pandemi virus Covid-19 tapi juga juga wabah infodemi. Fenomena itu banyak bermunculan di media sosial, seperti Facebook, Instagram, Youtube dan Twitter.
“Fenomena infodemi pun semakin marak di tengah masyarakat. Di tengah- tengah ruang informasi publik, dan menyebar dengan sangat mudah dan cepat di media sosial dan media digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers daring ketika menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap kesepuluh di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/04/2021).
Hasil identifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga 30 April 2021 terdapat 1.556 isu hoaks terkait Covid-19, dan 177 konten hoaks khusus terkait vaksin Covid-19 yang tersebar di berbagai platform digital.
Meski jumlahnya tak seberapa dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, tapi kecepatan sebaran informasi bisa memengaruhi banyak orang dalam sekejap. Apalagi, setiap orang memiliki perbedaan dalam kemampuan untuk memilah dan memilih informasi. Membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan.
Melihat masifnya berita dan informasi yang salah beredar luas di masyarakat, terutama menyangkut soal Covid-19 dan vaksin itu sendiri, Menteri Johnny mengimbau kepada setiap masyarakat Indonesia untuk selalu merujuk berita kepada berbagai sumber yang terpercaya.
“Untuk itu pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar selalu merujuk kepada sumber informasi dan akurat dan dapat dipercaya baik dari badan dunia WHO, pemerintah Indonesia dalam hal ini KPC PEN, kementerian kesehatan, kementerian terkait maupun para ahli di bidangnya,” kata Menkominfo.
Dikatakannya, sejumlah rujukan yang dapat menjadi acuan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi tentang Covid-19 semisal melalui situs WHO dan UNICEF, ataupun di dalam negeri dapat mengunjungi situs www.covid19.go.id yang dikelola oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta situs Kementerian Kesehatan.
Adapun untuk memeriksa suatu kabar adalah hoaks atau bukan, KPCPEN telah menyiapkan tautan khusus di https://linktr.ee/covid19.go.id.
Lihat juga: Menkominfo Ajak Pekerja Media Tak Sebarkan Hoaks Vaksinasi Covid-19
Lebih lanjut, Johnny menjelaskan untuk melawan hoaks terkait pandemi ini memerlikan upaya bersama dan gotong-royong dari sisi hulu hingga hilir. “Dari hulu melalui pendekatan edukasi literasi digital, di sisi tengah adalah upaya bersama pemerintah, komunitas dan media massa dalam melakukan klarifikasi dan diseminasi informasi, sedangkan di sisi hilir adalah penegakan hukum berupa pemutusan akses dan upaya lebih lanjut oleh kepolisian,” paparnya.
Tak Cukup Klarifikasi
Kementerian Kominfo berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang tersebar di media sosial. Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika terus berupaya mengidentifikasi dan menyusun klarifikasi atas hoaks yang beredar di masyarakat.
Bahkan, Kominfo telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19.
“Tentunya tindakan para penyebar hoaks ini telah melangar Undang-Undang ITE, tepatnya pasal 27 dan 28. Ancaman hukuman pidana dan sanksi berupa denda untuk produsen dan penyebarnya tercantum di sana,” tutur Johnny.
Setiap hari, melalui laman resmi kominfo.go.id, laporan isu hoaks bisa diakses oleh masyarakat melalui https://komin.fo/inihoaks. Ada cukup banyak ragam hoaks dan disinformasi mengenai Covid-19.
Misalnya hoaks tentang uji coba vaksin AstraZeneca pada anak sebabkan kematian mendadak, vaksinasi saat menstruasi bisa turunkan imun, serta tentang orang yang sudah divaksin dapat menularkan penyakit reproduksi. Bahkan, ada pula disinformasi syuting film horor untuk menakuti masyarakat Indonesia agar mau divaksinasi Covid-19.
Lihat juga: Dua Upaya Kominfo Atasi Hoaks Vaksinasi Covid-19
Sebagai warga negara yang baik, setiap orang harus bisa memilah dan tidak mengkonsumsi informasi hoaks. Pasalnya, hoaks bukan hanya masalah Pemerintah semata, melainkan juga akan berdampak ke masyarakat dan elemen yang ada di negeri ini.
Pada tataran minimal, guna membasmi hoaks mengenai Covid-19 bisa dimulai dari diri. Caranya mudah. Mari sebar kabar baik dengan tetap menjaga kesehatan dan bekerja, belajar, serta berdoa #dirumahaja. (hm.ys)