Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait pembentukan Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC) naik setelah konferensi pers secara virtual pada Jumat (26/02). Media mengutip penjelasan Menkominfo Johnny G. Plate mengenai pembentukan komite itu merupakan langkah strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan agar menjadikan ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Menkominfo mengatakan, tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial. “Pelaksanaan budaya dan etika berinternet dan bermedia sosial tersebut, berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” kata Johnny melalui virtual conference, Jumat, (26/2).
Dengan adanya panduan praktis itu, Johnny mengharapkan akan dapat mendorong peningkatan literasi digital. “Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal,” ujar Johnny.
Johnny menegaskan, komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders. “Selama ini telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Siberkreasi telah berdiri sejak tahun 2017 dan telah mendapatkan berbagai pengakuan prestasi baik di level nasional maupun global, seperti ITU WSIS (World Summit on Information Society) Prize Champion tahun 2018 dan ITU WSIS Prize Winner tahun 2020, dan perlu terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya,” jelas Johnny.
Komite Etika Berinternet ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur, Kemkominfo, Kementerian dan Lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.
“Saat ini, Kemkominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” tutur Johnny.
Komite Etika Berinternet ini beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur, Kemkominfo, Kementerian dan Lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.
Investasi Pusat Data Microsoft Dukung Transformasi Digital
Isu mengenai Microsoft yang membangun pusat data pertama di Indonesia juga mencuat. Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai investasi Microsoft untuk membangun pusat data (data center) di Indonesia akan mendukung transformasi digital dan pemulihan ekonomi.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik rencana Microsoft untuk membangun data center lokal dengan layanan cloud yang sangat aman dan sesuai, yang akan menguntungkan bisnis lokal, pemerintah, dan individu di semua sektor. Kami juga menyambut baik komitmen Microsoft dalam meningkatkan kapasitas talenta digital Indonesia di semua tingkat keahlian,” kata Menkominfo, Johnny G. Plate dalam keterangan pers bersama Microsoft, dikutip Jumat (26/2/2021).
Microsoft berkomitmen untuk membangun area pusat data pertama mereka di Indonesia, berupa infrastruktur komputasi awan dan pelatihan digital bagi 3 juta orang di Indonesia hingga akhir tahun 2021. Kementerian Kominfo pun mengatakan akan segera menyiapkan Peraturan Menteri (PM) untuk memuluskan rencana Microsoft membuka data center pertamanya di Indonesia.
Kini, Microsoft secara resmi mengumumkan akan membangun data center region (pusat data wilayah) pertamanya di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Berdayakan Ekonomi Digital Indonesia yang digalakan oleh Microsoft. (lry)