Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar pelaksanaan vaksinasi untuk 5 ribu awak media yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menkominfo, Menkes, dan Ketua Dewan Pers mendominasi pemberitaan 24 jam terakhir. Isu meningkat tajam usai digelarnya vaksinasi pada Kamis (25/02/2021) di Hall Basket Senayan, Jakarta. Kegiatan ini dilangsungkan selama 3 hari, yaitu Kamis hingga Sabtu (27/02/2021).
Beberapa fokus berita yang diangkat adalah seputar proses pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung tertib, harapan Presiden agar vaksinasi ini menjadi pelindungan bagi awak media, serta pernyataan Menkominfo terkait tujuan pelaksanaan vaksinasi agar terciptanya kekebalan kolektif.
Media mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pelaksanaan vaksinasi hari ini sesuai dengan yang ia sampaikan pada Hari Pers Nasional untuk mendahulukan insan pers. Diharapkan, vaksinasi ini dapat memberi perlindungan bagi awak media, terutama di lapangan karena sering berinteraksi dengan publik dan narasumber. Presiden turut berharap program vaksinasi serupa segera digelar untuk rekan-rekan media di daerah lainnya.
Sementara itu Menkominfo menyatakan bahwa proses vaksinasi untuk media ini dapat berlangsung atas koordinasi yang baik antara Kemenkes, Dewan Pers, Kominfo, dan berbagai ekosistem lainnya. Menkominfo turut menekankan bahwa pemerintah menargetkan terlaksananya pemberian vaksinasi COVID-19 untuk 181,5 juta jiwa dalam 1 tahun ke depan, sehingga secepat mungkin tercapai herd immunity (kekebalan kolektif).
Media turut mengutip pernyataan Ketua Dewan Pers, M. Nuh, yang menyatakan bahwa pihaknya akan bergerak ke daerah-daerah untuk melakukan vaksinasi awak media di seluruh Indonesia. Beberapa media juga terpantau mengutip tanggapan dari pihak wartawan yang telah menerima vaksinasi.
Para wartawan mengaku senang karena profesinya termasuk yang paling rentan tertular COVID-19, karena selalu berinteraksi dengan banyak orang untuk mencari berita. Wartawan juga menilai pelaksanaan vaksinasi juga cukup baik dengan penerapan protokol kesehatan dan peserta yang tertib.
Tim Kajian UU ITE Akan Buat Hotline Pengaduan
Isu seputar UU ITE hingga hari ini terpantau juga masih mendominasi pemberitaan, isu yang muncul ialah mengenai Tim Kajian Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), yang akan membuka hotline bagi masyarakat untuk mengadukan masalah yang pernah dialami terkait UU tersebut.
Menurutnya, hal itu sebagai upaya pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak diundang dalam diskusi yang hendak digelar pihaknya dengan beberapa klaster narasumber.
“Ada berbagai kluster narsum untuk beri saran masukan dan pandangan kepada tim. Di samping itu banyak kalangan masyarakat yang tidak berkesempatan untuk kami undang, maka nanti akan kami sampaikan dengan kami umumkan hotline yang bisa dihubungi,” kata Sugeng dalam keterangan video yang diterima, Rabu (24/2/2021).
Sugeng memaparkan, hotline tersebut tersedia di dua platform, yakni aplikasi pesan singkat WhatssApp dan e-mail. Nomor tujuan dan alamat e-mail, kata Sugeng, akan segera diumumkan.
“Baik itu sarana WA maupun dengan sarana e-mail yang mungkin akan kami umumkan. Ini untuk membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadal pelaksanaan UU ITE ini,” ujarnya. (lry)