Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar kebijakan privasi WhatsApp kembali muncul dalam pemberitaan akhir pekan. Isu meningkat setelah Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, menyatakan telah menerima balasan dari pihak WhatsApp terkait kebijakan baru layanan.
Menurutnya WhatsApp menjelaskan mengenai isu hilangnya end-to-end encryption untuk pengguna WhatsApp Business API (WABA).
“Kominfo menekankan bahwa WhatsApp harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik mengenai perubahan kebijakan privasi tersebut, dan melakukan penerjemahan kebijakan privasi dalam bahasa Indonesia agar lebih mudah dimengerti publik,” tutur Dedy dikutip dari Detik.com, Sabtu (20/02/2021).
Kominfo juga mendorong agar WhatsApp dan Facebook meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perundangan Indonesia, terutama yang terkait pelindungan data pribadi yang saat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Ia turut menegaskan, saat ini Kominfo terus bekerja keras bersama DPR untuk segera menyelesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Melalui RUU PDP, hak-hak pengguna selaku pemilik data pribadi akan semakin jelas dan perlindungannya lebih terjamin.
Kominfo Terus Perkecil Kesenjangan Digital untuk Majukan UMKM
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menyediakan akses jaringan internet di seluruh Indonesia untuk memperkecil kesenjangan digital yang bisa berdampak pada usaha mikro, kecil dan menengah.
Perpindahan UMKM dan UMi berjualan di platform digital menjadi salah satu kegiatan dalam agenda transformasi digital Indonesia. Kegiatan ini sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet.
“Kominfo memberikan dukungan yang luar biasa untuk onboarding UMKM dan ultra mikro (UMi) untuk memasarkan produknya secara digital. Kita akan bekerja keras untuk memastikan internet link ratio dan close digital divide atau memperkecil disparitas antarwilayah Indonesia,” kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam peluncuran virtual Beli Kreatif Danau Toba dikutip dari Suara.com, Sabtu (20/02/2021).
Beli Kreatif Danau Toba merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, acara ini digelar untuk mendukung usaha lokal di tengah pandemi virus korona.
Kegiatan ini juga salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan produk unggulan dari artisan lokal agar mereka siap menghadapi dunia digital.
“Kominfo sangat mendukung itu. Dengan demikian, harapan kita pada tahun 2022 nanti onboarding UMKM akan tersebar merata sampai di wilayah 3T,” ujarnya. (pag)