Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo mendorong masyarakat serta seluruh pihak yang terlibat agar bisa mendayagunakan pembayaran digital untuk pengembangan UMKM/UMi di Indonesia.
“Soko guru ekonomi kita adalah UMKM, dan 64 juta UMKM itu menyumbang sekitar 60% dari total PDB Indonesia. Inilah sebetulnya yang kita dorong untuk menjadi penopang perekonomain di masa pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Webinar bertajuk ‘Sistem Pembayaran Digital Jadi Jurus Ampuh Saat Pandemi Covid-19 dan Masa Depan’, di Jakarta, Jum’at (04/09/2020).
Lebih lanjut, Dedy mengatakan selama masa pandemi Covid-19, setidaknya ada 51 penyelenggara uang elektronik yang sudah beroperasi di Indonesia, dan total merchant yang menggunakan sistem pembayaran digital mencapai 4,3 juta dengan transaksi mencapai Rp17,6 triliun sepanjang bulan April 2020.
Hal ini menggambarkan potensi yang besar, termasuk dari sisi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan laporan dari McKinsey, diproyeksikan sampai tahun 2022 nanti akan ada 26 juta pekerja dalam sektor UMKM yang masuk ke ranah digital.
“Ini menggambarkan begitu besar potensi digital ekonomi kita. Potensi UMKM untuk masuk ke transaksi digital dan juga tentu dalam memanfaatkan potensi-potensi peluang pembayaran digital,” jelas Dedy.
5 Langkah Kebijakan Transformasi Digital
Untuk mendukung penetrasi sektor digital kepada UMKM dan masyarakat umum, Kominfo telah memiliki lima langkah kebijakan yang menjadi prioritas dan sedang dikebut pengerjaannya. Pertama, melakukan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah yang belum terjangkau internet.
“Ada 479.000 BTS yang sudah di-deploy di seluruh penjuru Indonesia. Lalu, setidaknya saat ini ada 12.548 dari 83.218 desa dan kelurahan yang belum terjangkau sinyal 4G yang memadai sehingga menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan hingga 2022,” urai Dedy.
Untuk prioritas kedua, Kominfo sedang mengupaykan penuntasan teknologi pendukung yang dibutuhkan untuk transformasi digital. Misalnya, dengan mempercepat pembangunan pusat data nasional dan kebijakan penataan spektrum frekuensi radio atau sering disebut sebagai farming dan refarming.
Pengembangan SDM atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta berkelanjutan, menjadi prioritas ketiga yang dilakukan Kominfo guna mempercepat akselerasi transformasi digital.
“Keempat, yang tidak kalah penting mengakselerasi ekosistem ekonomi digital di mana kita mendorong pembangunan startup, UMKM go online, petani dan nelayan go online, dan lain-lain,” tandasnya.
Terakhir, adalah penyelesaian legislasi yang mendukung ekosistem ekonomi digital. Salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan bisa selesai tahun ini.
“Harapannya dengan lima pilar percepatan transformasi digital itu secara langsung dan tidak langsung juga mendukung ekosistem pembayaran digital di masa pandemi dan nanti setelah kita selesai dari pandemi,” pungkasnya.
Webinar yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia ini turut menghadirkan para pembicara lain, antara lain Presiden Direktur BCA Indonesia Jahja Setiaatmadja, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Utama BTPN Ongki W. Dana, Presiden Direktur IBM Indonesia Tan Wijaya, dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, serta Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono. (hm.ys)