WE Online, Jakarta – Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi dan laporan dari pengelola platform digital Kreditplus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data penggunanya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan menyatakan telah mengirimkan surat ke KreditPlus. “Kami sudah bersurat ke Kreditplus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini,” katanya di Jakarta, Selasa (04/08/2020).
Kreditplus sendiri diduga mengalami kebocoran data saat data yang diduga miliknya muncul di RaidForums, sebuah laman jual-beli data ilegal.
Sebanyak 896 ribu data pengguna Kreditplus yang berisikan nama, KTP, email, status pekerjaan, alamat, data keluarga penjamin pinjaman, tanggal lahir, nomor telepon, diduga bocor ke tangan peretas.
Menurut Dirjen Aptika, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Kemenkominfo, menurut Dirjen Semuel, mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.
“Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP,” tandasnya. (bap/we)
Sumber: https://www.wartaekonomi.co.id/read297930/ratusan-ribu-data-bocor-kemenkominfo-minta-kreditplus-buka-suara