Jakarta, Ditjen Aptika – Selektif dalam pemasangan aplikasi menjadi salah satu cara melindungi data pribadi. Survei Kapersky menyebut ada 93 persen data pribadi yang disebarkan secara digital.
“Masyarakat perlu meningkatkan pemahaman mengenai data pribadi karena itu bisa merugikan. Kita harus mengerti aplikasi yang akan diunduh dan bagaimana cara aplikasi tersebut mengelola data-data kita,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan dalam seminar daring Siberkreasi PDP: Melindungi Data Pribadi bagi Generasi Z dan Millenial, Sabtu (01/08/20).
Semuel memberi contoh dalam verifikasi aplikasi menggunakan One Time Password (OTP). “Kode OTP tidak pernah diminta selain oleh mesin. Apabila ada orang yang meminta misalnya untuk aplikasi keuangan, maka itu penipuan,” ungkapnya.
Semuel pun meminta masyarakat agar lebih teliti dalam mengunduh aplikasi. “Jika tidak setuju dengan syarat atau kebijakan suatu aplikasi, maka jangan gunakan aplikasi tersebut. Selain itu, sebisanya hindari membagikan akun ataupun password,” katanya.
Lihat Juga: Empat Pihak yang Harus Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital
Menurut Dirjen Semuel, pembuat aplikasi dan pengendali data pribadi juga harus memastikan keandalan sistem untuk pengelolaan data. Termasuk pula transparansi dalam pengelolaan data pribadi. Masyarakat juga harus memahami bagaimana menjaga kerahasiaan data pribadinya.
Dalam RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah disusun bersama DPR, terdapat jenis data pribadi yang dapat diungkap kepada khalayak umum. “Seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama,” jelas Semuel.
Sementara itu influencer dan pengusaha media daring, Christian Sugiono memberikan tips untuk melindungi data pribadi agar tidak mudah diambil atau disalahgunakan.
“Pisahkan akun pribadi dengan publik. Selalu cek Term of Service atau Privacy Policy sebelum mendaftar di suatu website atau e-commerce,” ujar Christian.
Christian juga menyarankan penggunaan two step authentication atau dua langkah verifikasi untuk menjaga keamanan data pribadi pada aplikasi gawai.
“Selain dua langkah verifikasi itu, hapus cookies atau history secara berkala. Hindari berbagi informasi pribadi di media sosial mengenai daerah rumah, lokasi real time, nama sekolah, dan nomor kendaraan,” jelas Christian.
Christian juga menghimbau untuk selalu memperhatikan langkah saat pendaftaran aplikasi. “Tidak terburu-buru sign up atau log in agar data pribadi tidak tersebar,” pungkasnya. (pag)