Jakarta, Ditjen Aptika – Mitigasi terhadap layanan telemedis perlu dilakukan guna memberi rasa aman bagi pasien. Terlebih di saat perkembangan pesat telemedis menghadapi pandemi Covid-19.
“Prinsipnya ketika masuk ruang digital yang sifatnya terbuka kita harus memposisikan diri kita vunerable. Oleh karena itu kita perlu membangun kekuatan,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat Seminar Nasional Telemedis untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Sabtu (22/08/2020).
Dirjen Semuel kemudian menjelaskan setidaknya ada tiga mitigasi yang perlu dilakukan dalam pengembangan layanan telemedis. “Pertama soal klasifikasi data. Ada berbagai jenis data pribadi yang dikumpulkan layanan telemedis dan itu semua harus dipisahkan,” jelas Dirjen Semuel.
Menurut Semuel data tersebut harus dipisahkan karena jika terjadi suatu kebocoran data, pelaku tidakĀ memiliki data secara lengkap dan data yang diambil tidak ada nilai ekonomisnya.
Mitigasi kedua terkait dengan sistem. Serangan terhadap sistem tidak hanya bisa terjadi dari luar tetapi juga dari dalam. Serangan dari dalam ini kurang diperhatikan oleh perusahaan.
“Jika ada serangan dari dalam maka sistem mengenali sebagai akses yang sah dan secara otomatis sistem tidak melihat ini sebagai ancaman,” ucap Dirjen Semuel.
Mitigasi ketiga mengenai sumber daya manusia yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi dalam layanan telemedis. “Mereka harus diberikan prosedur yang jelas, serta sanksi internal yang tegas ketika terjadi kelalaian,” himbaunya.
Lihat Juga: Tantangan Pelindungan Data Pribadi di Sektor Kesehatan
Dirjen Semuel pun mendukung penuh pengembangan layanan telemedis karena memberikan berbagai dampak positif terhadap layanan kesehatan masyarakat.
“Telemedis memberikan berbagai jenis layanan kesehatan jarak jauh dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan adanya telemedis daerah yang tadinya tidak memiliki dokter-dokter ahli bisa mendapatkan akses. Ini suatu kemudahan,” pungkasnya.
Sementara itu peneliti kesehatan dari Deloitte Indonesia, Luthfi Mardiansyah melihat perkembangan telemedis ada tiga tahapan, yaitu:
- Telemedis sebagai registrasi daring dan telekonsultasi;
- Telemedis sebagai telefarmasi, telelaboratorium, teleradiologi, edukasi medis virtual, dan virtual assistants;
- Telemedis sebagai Artificial Intelligence, robotics, wearable and sensor, dan data management.
“Indonesia telah melakukan tahap pertama dan sebagian pada tahap kedua, sedangkan tahap ketiga saya prediksi akan terjadi lima tahun ke depan,” ungkap Luthfi.
Luthfi optimis memandang telemedis sebagai sebuah keniscayaan. Hal tersebut melihat tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks, disparitas akses layanan kesehatan yang tidak merata, juga perkembangan penyakit kronis yang semakin meningkat.
“Bahkan selama pandemi Covid-19 ada tiga platform telemedis yang naik penggunanya hingga 600%. Hal tersebut terjadi karena masyarakat menghindari pertemuan tatap muka. Hal ini bagus untuk mencegah penularan dan mengurangi beban rumah sakit,” tutup Luthfi.
Lihat Juga: Platform Bertanggung Jawab atas Pengamanan Data
Acara seminar tersebut diselenggarakan Kementerian Kominfo dalam rangka mendiskusikan agenda nasional transformasi digital. Telemedis diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Acara yang berlangsung secara virtual itu juga dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih, dan Ketua Asosiasi Telemedis Indonesia (ATENSI) Purnawan Junadil. (lry)