Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk menindak penyebar hoaks mengenai virus corona.
“Kami Kominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global,” ujarnya saat berbicara dalam program Opsi Metro TV yang bertajuk #IndonesiaTakBebasCorona, Jakarta, Senin (02/03/2020).
Menteri Johnny menyatakan, pemerintah telah begitu banyak melakukan sosialisasi. Namun demikian, lebih banyak lagi disinformasi dan hoaks yang membuat kepanikan masyarakat terus berkembang. “Presiden Jokowi telah menyampaikan pada rakyat Indonesia terkait kasus virus Corona. Ini langkah tanggap dan cepat yang dilakukan pemerintah secara terbuka.
Lebih lanjut, Menteri Johnny menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara. Terlebih, ungkapnya, memproduksi dan menyebarkan hoaks telah diatur dalam Undang-Undang dengan hukuman sanksi pidana dan material.
“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement. Jangan mengambil keuntungan di situasi seperti sekarang. Jika berlangsung terus, tentu pemerintah akan hadir memastikan tidak ada penumpukan masker yang merugikan masyarakat,” Menkominfo menegaskan.
Menteri Johnny juga menyebutkan bahwa hingga kini Kementerian Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika telah ada menemukenali sebanyak 147 sebaran hoaks terkait virus corona.
Lihat Juga: Tim AIS Ditjen Aptika Temukan 147 Hoaks dan Disinformasi Terkait Virus Corona
Oleh karena itu, Menkominfo mengajak masyarakat untuk ikut melindungi negara dengan tidak menambah daftar panjang catatan Kominfo terkait hoaks corona tersebut.
“Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita, untuk mari kita menjadi perisai Indonesia. Di bidang informatika cara kita menjadi perisai ibu pertiwi adalah tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarkan hoaks,” ajaknya.
Lebih jauh, Menteri Johnny mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan diri guna terhindar dari virus corona, sebab episentrumnya tidak saja di China, tapi telah menyebar ke negara lainnya, seperti Korea Selatan, Iran dan Italia.
“Tugas kita sekarang bersama-sama pemerintah dan seluruh masyarakatnya untuk menjaga agar dengan dua pasien COVID-19 yang diumumkan kemarin, maka tugas kita bersama-sama untuk menjaga agar penyebarannya dibatasi, dijaga,” ujar Menkominfo.
Menteri Johnny menghimbau masyarakat untuk mengikuti petunjuk-petunjuk yang resmi diberikan Kementerian Kesehatan dan WHO di tingkat dunia. Sehingga aman dan lebih waspada terhadap kesehatan masing-masing individu. (hm.ys)