Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera meluncurkan layanan Chatbot khusus Covid-19. Hal tersebut untuk memberikan layanan prima dalam sektor telekomunikasi dan penyiaran dalam mengatasi penyebaran virus tersebut.
“Kementerian Kominfo bekerja sama dengan WhatsApp (Facebook) dan Telkom Group sedang membangun Chatbot Whatsapp yang bisa diakses publik, dengan nama akun: covid19.go.id. Untuk nomornya akan dipublikasikan secepatnya,” ucap Menkominfo Johnny G. Plate, saat Konferensi Pers Dukungan Layanan Prima Telekomunikasi dan Penyiaran untuk Atasi Penyebaran Covid-19, di Jakarta, Kamis (19/03/2020).
Menteri Johnny kemudian menjelaskan bahwa publik dapat berinteraksi dengan akun chat resmi pemerintah tersebut untuk memperoleh informasi secara interaktif melalui chatbot yang kontennya disediakan oleh BNPB dan Kemenkes RI. “Sosialisasi akun chat resmi ini akan dilakukan melalui lembaga penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers,” ucapnya.
Dalam fitur chatbot tersebut nantinya akan terdapat informasi interaktif terkait Covid-19, seperti:
- Kabar Covid-19 terkini di Indonesia
- Sebenarnya apa sih Covid-19 itu?
- Apa saja gejala Covid-19?
- Bagaimana cara melindungi diri?
- Bagaimana cara melindungi orang lain?
- Masker perlu atau tidak?
- Rumah sakit rujukan Covid-19.
(Baca juga: Turut Tangani Covid-19, Ini Hal yang Dilakukan Kominfo)
Pada kesempatan tersebut Johnny juga menyampaikanWhatsApp sudah berkomitmen memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia untuk dapat menyalurkan pesan WhatsApp blast terkait pandemi Covid-19. Kementerian Kominfo akan menyediakan form bagi publik yang bersedia menerima pesan blast pada akun WhatsApp-nya.
“WhatsApp hanya memberikan kebijakan ini secara eksklusif kepada dua negara, yakni Indonesia dan Singapura,” tegasnya.
Dukungan Layanan Prima Lainnya
Selain meluncurkan chatbot, Kominfo juga melakukan sejumlah kebijakan dan kegiatan untuk memberikan layanan prima mengatasi Covid-19, yaitu:
- Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi bahwa akses data situs resmi Pemerintah R.I. tentang Covid-19 https://www.covid19.go.id/ digratiskan dimulai per tanggal 23 Maret 2020. Pelanggan tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut.
- Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Dukungan ini berupa penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19.
- Kanal informasi yang sudah aktif antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh lembaga penyiaran publik dan swasta baik radio maupun televisi, serta informasi yang disediakan oleh penyedia layanan akses internet (ISP), dan penyedia jasa media online dalam bentuk banner online.
- Kementerian Kominfo telah menetapkan Nomor Pelayanan Darurat 117 bebas pulsa yang secara eksklusif digunakan oleh BNPB dan meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin.
- Kementerian Kominfo juga menginstruksikan kepada operator telekomunikasi dan penyedia platform digital untuk: (a) menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik; (b) menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi COVID-19 dan call center 117 dan 119; (c) menyediakan produk layanan/program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait social distancing untuk bekerja dari rumah (work from home), belajar dari rumah, dan ibadah di rumah; dan (d) menangkal hoaks dengan aktif dan mendiseminasikan informasi yang benar kepada publik.
Pada akhir konferensi pers, Menteri Johnny menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap lembaga penyiaran publik dan swasta, operator telekomunikasi, penyedia layanan internet, WhatsApp (Facebook), dan seluruh pihak swasta dan usahawan yang telah membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan Covid-19 di Indonesia.
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Sekretaris Jenderal Rosarita Niken Widiastuti, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Dirjen SDPPI Ismail, Dirjen PPI Ahmad M. Ramli, Dirjen IKP Widodo Muktiyo, Dirut BAKTI Kominfo Anang Latif dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto. (lry)