Di tahun 2019 ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Aptika telah menyelesaikan kasus terkait penyebarluasan data pribadi (NIK dan KK) serta pemindahan data/informasi secara ilegal. Selain itu, sepanjang tahun 2018 Subdit Penyidikan dan Penindakan telah memberikan keterangan Ahli Hukum ITE sejumlah 90 permohonan ahli, dan bantuan pemeriksaan forensik digital sejumlah 228 perangkat. Serta melakukan verifikasi terhadap laporan nomor rekening yang diduga terkait penipuan online sejumlah 1.246 laporan.
Permintaan Digital Forensik tahun 2018
- Handphone = 178
- PC/Laptop = 10
- Storage Device = 12
- Website, email, dan media sosial = 28
Selama tahun 2018 terdapat 90 permintaan ahli hukum ITE. Teguh Arifyadi sebanyak 40 permintaan dan Albert Aruan sebanyak 50 permintaan.